BBPOM Makassar dan Media Bersinergi Kawal Keamanan Obat dan Makanan

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dengan media massa, dalam mengawal keamanan obat dan makanan di masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan, dalam kegiatan Media Gathering yang digelar pada Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang perkenalan Yosef sebagai kepala BBPOM yang baru sekaligus memperkuat sinergi antara lembaganya dan insan media.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami bukan superman. Kami membutuhkan super team melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media,” ujar Yosef dalam sambutannya.

Yosef menyampaikan apresiasi kepada jurnalis atas dukungan aktif dalam menyebarluaskan informasi seputar keamanan obat dan makanan. Menurutnya, pemberitaan media berperan penting dalam meningkatkan literasi masyarakat agar tidak mengonsumsi produk ilegal yang berisiko bagi kesehatan.

“Ini bagian dari upaya bersama mencerdaskan masyarakat agar tidak mengonsumsi produk tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, atau bahan kimia obat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yosef juga memaparkan materi edukatif bertajuk Cerdas dan Bijak Memilih Obat, Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan Olahan.

Ia berharap media dapat menjadi saluran informasi yang menyebarkan kesadaran akan pentingnya keamanan produk sehari-hari.

“Rekan-rekan media memiliki peran strategis untuk meneruskan pesan ini, baik kepada keluarga, sahabat, maupun publik luas,” katanya.

Berdasarkan hasil pengawasan BBPOM di Makassar sepanjang 2024 hingga September 2025, produk kosmetik masih mendominasi temuan pelanggaran.

Sebanyak 26.308 produk kosmetik ilegal ditemukan dengan nilai ekonomi lebih dari Rp1,3 miliar. Dari lima perkara yang ditangani PPNS BBPOM Makassar, empat di antaranya terkait kosmetik, dengan total 16.285 produk senilai Rp1,4 miliar.

“Angka ini menunjukkan bahwa permintaan masyarakat terhadap produk kosmetik tanpa izin edar masih tinggi, terutama yang mengklaim dapat memutihkan kulit secara instan,” ungkap Yosef.

Ia menjelaskan, produk semacam itu kerap mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat yang dapat menyebabkan iritasi, kanker kulit, hingga gangguan pada hati dan ginjal.

Lebih jauh, Yosef menyoroti pentingnya mengubah paradigma kecantikan di masyarakat. “Harus diubah stigma bahwa cantik itu harus putih. Kulit sehat, apapun warnanya, hitam, cokelat, atau kuning, adalah yang utama. Literasi inilah yang perlu kita dorong bersama,” ujarnya.

BBPOM Makassar juga gencar melakukan Cyber Patrol untuk mendeteksi peredaran obat dan makanan ilegal secara daring. Hingga September 2025, lembaga ini telah mengusulkan takedown terhadap 550 tautan online, di mana lebih dari 70 persen di antaranya menjual kosmetik ilegal. Selain itu, BBPOM juga telah melakukan edukasi langsung kepada 8.968 masyarakat di wilayah kerjanya.

Yosef menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan prinsip ultimum remedium atau langkah hukum sebagai upaya terakhir. Namun, bagi pelaku usaha yang berulang kali melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan.

“Pelaku usaha nakal dapat dikenakan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Yosef juga menyinggung isu penting lain, yakni Resistensi Antimikroba (AMR) akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter.

Ia menyebut, lebih dari 90 persen apotek di Sulawesi Selatan masih menyerahkan antibiotik tanpa resep.

“Ini berisiko besar karena bisa menyebabkan infeksi sulit sembuh, biaya perawatan meningkat, bahkan kematian,” jelasnya.

BBPOM bersama Dinas Kesehatan berencana mendorong penerbitan surat edaran dari pemerintah daerah untuk menertibkan praktik tersebut.

Menutup kegiatan, Yosef kembali mengajak media untuk menjadi mitra strategis dalam mengawal keamanan pangan dan obat menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Mari kita jaga bersama keamanan obat dan makanan, serta biasakan Cek KLIK, Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Jangan lupa, download aplikasi BPOM Mobile karena semua informasi kini ada di genggaman,” pungkasnya.

Comment