MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kelurahan Melayu Kecamatan Wajo. Acara digelar di SDN Melayu Muhammadiyah, Jalan Muhammadiyah Nomor 51 Makassar, Selasa (17/1/12023)
Musrembang adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati rencana kerja pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan serta mengacu kepada Renstra kelurahan.
Sekertaris Camat (Sekcam) Wajo H Oddang Nai mengapresiasi kehadiran pemangku kepentingan termasuk dari akademisi Universitas Fajar Makassar.
“Terima kasih atas kehadiran bapak ibu termasuk kehadiran akademisi Unifa”. Ucap Sekcam saat membuka acara
Sekcam juga berpesan kepada masyarakat agar rencana kerja pembangunan yang telah disusun dapat berjalan sesuai yang ditetapkan.
“Jangan lagi ada masyarakat menolak RKP yang telah disusun bersama”. Harap Sekcam saat menutup sambutannya
Dekan Pascasarjana Unifa, Dr Ir Mujahid SE MSi mengapresiasi kegiatan Musrenbang yang mengundang pimpinan Pascasarjana Unifa. Ia berharap Unifa dapat berkolaborasi memantapkan rencana kerja tahunan kelurahan Melayu.
“Kedepan Unifa selalu siap berkolaborasi dan dilibatkan”. Harap Mujahid
Sementara itu, Lurah Melayu Khairil Anwar SE MSi menjelaskan bahwa Musrenbang dapat membangun kesepahaman dengan memotret potensi yang ada di kelurahan untuk dikembangkan. Ia juga berharap masyarakat mendukung program Walikota Makassar “Jagai anak ta” dalam situasi maraknya isu penculikan anak akhir-akhir ini.
“Musrenbang mampu mengidentifikasi masalah termasuk mendukung program wajib pemerintah “Jagai Anak ta” untuk semua keluarga”. Ucap Khairil Anwar
Khairil Anwar menambahkan bahwa kelurahan Wajo yang memiliki 4 RW dan 18 RT serta kurang lebih 1321 warganya akan senantiasa mengedepankan musyawarah dalam merencanakan kegiatan dan rencana kerja pembangunan.
Dalam kegiatan yang menghadirkan mulai dari kelompok pemberdayaan masyarakat, tokoh agama dan masyarakat, ibu-ibu PKK hingga kantibmas, kelompok pemuda dan akademisi kampus serta pemateri dari Bappeda Kota Makassar.
Comment