MEDIAWARTA,MAKASSAR,-Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Nipah Park Makassar dan Kalla Toyota Gowa resmi beroperasi.
Peresmian PLTS Atap dua unit bisnis Kalla Group secara simbolis dilaksanakan di Bikinbikin Creative Hub Nipah Park, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (17/3/2025).
Hadir dalam acara tersebut, Kabid Energi Terbarukan Dinas ESDM Sulsel Andi Bayu Arief, CEO Suryanesia Rheza Adhihusada, Chief Legal & Sustainability Ofiicer Kalla Subhan Djaya Mappaturung.
Kemudian hadir juga Chief Executive Officer Kalla Land & Property Ricky Theodores, Chief Executive Officer Kalla Toyota Robby Wijaya, dan West Regional General Manager Kalla Toyota Andyka Susanto
Kehadiran PTLS Atap di Nipah Park dan Kalla Toyota Gowa ini hadir berkat kerja sama Kalla dengan Suryanesia.
PLTS Atas tersebut untuk mendukung penerapan energi terbarukan dan mewujudkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.
Hal ini sejalan dengan visi Kalla yang terus berinovasi dalam pemanfaatan teknologi berkelanjutan dan mendukung inisiatif hijau di berbagai sektor.
Menurutnya, hal ini juga akan memperkuat peranan Kalla dalam mendukung penggunaan energi terbarukan di kawasan Indonesia Timur.
Juga sekaligus menjadi inspirasi bagi perusahaan lain dalam menerapkan energi berkelanjutan.
“Strategi bersama ini penting dilakukan. Semoga bisa lebih luas lagi di seluruh unit bisnis kita. Ini bentuk penyelamatan bumi,” sebut Subhan.
Sementara itu, CEO Suryanesia Rheza Adhihusada memaparkan, kapasitas PLTS Atap di Nipah Pak mencapai 360,95 kWp atau mengurangi jejak karbon 532.144 KgCO2.
Sementara kapasitas PLTS Atap di Kalla Toyota Gowa mengapai 25,74 kWp atau mengurangi jejak karbon 30.699 KgCO2.
“Ini fase pertama. Selanjutnya akan diimplementasikan ke unit bisnis Kalla lainnya,” kata Rheza.
Sementara itu, West Regional General Manager Kalla Toyota, Andyka Susanto menyebut PLTS Atap ini akan memberikan banyak dampak ekonomi.
“Dampaknya bagus, kami berharap tidak hanya di Kalla Toyota cabang Gowa, tetapi juga cabang-cabang lainnya,” sebut Andyka.
Comment