Jelang Nyepi dan Lebaran, Harga Pangan di Makassar Dipastikan Tetap Normal

MEDIAWARTA, MAKASSAR — Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pa’baeng-baeng, Kota Makassar, guna memastikan stabilitas harga dan kualitas pangan menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigjen Pol Hermawan, S.IK, M.M, bersama sejumlah instansi terkait. Turut hadir dalam kegiatan ini Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PTSP, Dinas Peternakan, Polda Sulsel, Bulog, serta Perumda Pasar Makassar.

Brigjen Hermawan menyampaikan bahwa kehadiran tim secara lengkap bertujuan memastikan harga pangan di tingkat konsumen tetap sesuai dengan harga acuan pemerintah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan bahwa kondisi produksi dan distribusi pangan saat ini berada dalam kondisi normal, sehingga harga di tingkat hilir juga harus stabil.

“Dari hasil pemantauan bersama, hampir seluruh komoditas pangan di Pasar Pa’baeng-baeng berada dalam kondisi wajar dan normal. Hanya harga gula yang mengalami kenaikan sekitar Rp500,” ujarnya.

Meski kenaikan tergolong kecil, pihaknya tetap memberikan teguran kepada pedagang agar tidak menjual gula di atas harga acuan yang telah ditetapkan, yakni Rp17.500 per kilogram.

Sebagai solusi, pemerintah melalui Bulog akan melakukan intervensi pasar dengan menyalurkan gula berharga lebih murah kepada pedagang. Langkah ini diharapkan mampu menekan harga di tingkat konsumen.

“Insyaallah paling lambat besok harga gula sudah kembali normal di angka Rp17.500,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hermawan memastikan bahwa secara umum tidak terdapat permasalahan harga pangan di Kota Makassar. Komoditas seperti beras, telur, minyak goreng, cabai, serta bawang merah dan putih terpantau stabil dan tersedia dalam jumlah cukup.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.

“Tidak perlu khawatir, stok tersedia dan harga wajar. Jangan panik dan membeli dalam jumlah besar,” tegasnya.

Selain itu, para pedagang diminta untuk menjaga kejujuran dalam bertransaksi dan tidak menaikkan harga secara tidak wajar. Satgas, kata dia, tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha. Bahkan, jika ditemukan unsur pidana seperti penimbunan, pengoplosan, atau penjualan barang kedaluwarsa, kasus tersebut akan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.

“Kami sudah perintahkan aparat untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan harga yang tidak wajar. Jika terbukti melanggar hukum, akan ditindak tegas,” ujarnya.

Pengawasan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari besar keagamaan, namun akan terus berlanjut secara acak hingga setelah Lebaran guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga.

“Kami lakukan sidak secara acak agar harga yang ditemukan benar-benar riil di lapangan, bukan rekayasa saat inspeksi,” tutupnya.

Comment