MEDIAWARTA,-PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang seharusnya digelar pada Jumat, 18 Juli 2025. Penundaan ini terjadi karena kuorum kehadiran tidak terpenuhi sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Head of Corporate Communications Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum, menyatakan bahwa jadwal ulang RUPSLB belum ditentukan. “Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada pemegang saham, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Vanda
Ia menegaskan, pembatalan RUPSLB tidak berdampak pada fungsi organisasi maupun arah strategis perusahaan. Menurut Vanda, seluruh fungsi dan strategi PT Vale Indonesia tetap berjalan efektif di bawah kepemimpinan direksi dan dewan komisaris saat ini. “Informasi lebih lanjut mengenai RUPSLB yang baru akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan,” tambahnya.
Comment