LPS dan MAPPI Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Penilaian Aset Bank dan Asuransi

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) sepakat untuk memperpanjang kerja sama strategis dalam penilaian aset perbankan dan perusahaan asuransi, khususnya dalam konteks resolusi bank dan penyelesaian masalah asuransi.

Nota Kesepahaman ini resmi ditandatangani pada Rabu (18/9/2024), di Makassar.

“Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen LPS untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui penilaian aset yang akurat dan terpercaya, terutama dalam menangani bank bermasalah dan asuransi,” ujar Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.

Ruang lingkup kolaborasi ini meliputi pertukaran data, pengembangan metodologi penilaian, serta pemberian konsultasi terkait penyelesaian aset bermasalah.

Fokus utama kerja sama tersebut adalah meningkatkan kualitas penilaian dalam fungsi resolusi bank dan likuidasi aset.

LPS sebelumnya telah bekerja sama dengan MAPPI sejak 2019 dan berencana memperkuat sinergi ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sektor keuangan, sekaligus memastikan proses likuidasi berjalan lebih efisien.

Pelatihan Lintas Lembaga untuk Penguatan Sinergi

Sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga, LPS juga mengadakan pelatihan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Akuntan Publik (KAP), dan MAPPI.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan aset bermasalah, khususnya bank yang sedang dalam proses likuidasi oleh LPS.

“Kami percaya bahwa pelatihan ini akan memperkuat keterampilan teknis serta memperkokoh kolaborasi lintas lembaga demi stabilitas sistem keuangan nasional,” tambah Didik.

Melalui forum ini, LPS berharap dapat terus mengembangkan solusi inovatif dalam menangani aset bermasalah, sehingga sinergi antara lembaga keuangan semakin kuat dan stabilitas sistem keuangan terjaga.

Comment