Unhas Makassar Gelar Jumpa Pers PMB 2025: Prioritaskan Seleksi Berdasarkan Prestasi dan Tes

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menggelar jumpa pers terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2025 di lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Tamalanrea, Rabu (18/12/2024). 

Acara ini dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp. BM (K), serta para dekan dan wakil dekan di lingkup Unhas.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Muhammad Ruslin memaparkan tiga skema utama PMB yang diatur oleh regulasi pemerintah, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.

“Tiga jalur utama penerimaan ini mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu SNBP minimal 20 persen, SNBT minimal 30 persen, dan Seleksi Mandiri maksimal 50 persen,” ujar Prof. Ruslin.

Meskipun pemerintah memberi kesempatan hingga 50 persen kuota untuk Seleksi Mandiri, Unhas memutuskan untuk lebih memprioritaskan SNBP dan SNBT, dengan membatasi kuota Seleksi Mandiri hanya sebesar 21 persen.

“Meski pemerintah memberikan peluang hingga 50 persen, kami tetap fokus pada jalur prestasi dan tes,” tambah Prof. Ruslin.

Prof. Ruslin juga mengungkapkan tingkat keketatan seleksi Unhas dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, tingkat keketatan mencapai 16,4 persen, dengan total peminat sebanyak 71.149 orang untuk kuota 11.671 mahasiswa.

Sementara pada 2024, tingkat keketatan sedikit menurun menjadi 15,22 persen, dengan total peminat yang meningkat menjadi 77.691 orang untuk kuota 11.826 mahasiswa.

Unhas menawarkan beragam jalur Seleksi Mandiri, antara lain Mandiri UTBK, Mandiri non-UTBK, Prestasi Olahraga Seni dan Keilmuan (POSK), Ketua OSIS, SMK Berprestasi, Afirmasi Disabilitas, serta Talent Showcase.

Prof. Ruslin menegaskan, tidak semua jalur Seleksi Mandiri akan membebankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi. Misalnya, jalur seleksi Ketua OSIS akan dikenakan UKT reguler meskipun masuk dalam kategori seleksi Mandiri. Biaya kuliah tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua.

Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menambahkan bahwa sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Unhas memiliki keleluasaan dalam menentukan kebijakan jalur Mandiri. Namun, pihaknya tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

“Walaupun jalur Mandiri adalah hak PTN-BH, kami tidak ingin membebani mahasiswa dengan biaya tinggi. Jika perekonomian di kawasan ini sudah membaik, kami mungkin akan mempertimbangkan untuk meningkatkan kuota Mandiri di masa mendatang,” ujar Prof. Jamaluddin.

Prof. Jamaluddin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses PMB Unhas.

“Sebagai PTN-BH, kami harus membuka diri lebih awal agar masyarakat dapat mengetahui secara transparan proses penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya.

Dengan skema PMB yang inklusif dan transparan, Unhas terus berupaya memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat di kawasan Indonesia Timur.

Comment