Peringatan Bulan K3, PLN UID Sulselrabar Raih 16 Penghargaan dari Pemprov Sulsel

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) berhasil meraih 16 penghargaan di bidang K3 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diserahkan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Selasa (18/2/2025) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen PLN dalam menerapkan standar K3 secara konsisten di seluruh unit operasionalnya.

Tak hanya di tingkat Unit Induk, sejumlah unit di bawah wilayah kerja PLN UID Sulselrabar juga memperoleh penghargaan serupa. Di antaranya, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulukumba, UP3 Makassar Selatan, UP3 Makassar Utara, UP3 Pinrang, serta Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Makassar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, mengapresiasi peran aktif PLN dalam mendorong kesadaran K3 di lingkungan kerja.

“Peringatan Bulan K3 Nasional merupakan momentum penting untuk meningkatkan implementasi K3 di berbagai sektor industri. Kami sangat mengapresiasi langkah PLN dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif terkait K3, yang tentunya berdampak positif bagi peningkatan kesadaran dan kepatuhan pekerja terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Jayadi.

Sementara itu, Plh. General Manager PLN UID Sulselrabar, Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum, Ambo Tuwo, menegaskan bahwa PLN akan terus berkomitmen dalam menjunjung tinggi aspek K3 di setiap lini bisnisnya.

“Kami optimis bahwa penghargaan ini akan semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. PLN berkomitmen untuk menerapkan standar K3 yang tinggi demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pegawai serta masyarakat sekitar,” jelas Ambo Tuwo.

Lebih lanjut, Ambo menambahkan bahwa ada lima langkah utama yang harus diperhatikan dalam menerapkan budaya K3 di lingkungan kerja. Pertama, memastikan petugas memiliki sertifikasi yang menandakan kompetensinya. Kedua, mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau instruksi kerja. Ketiga, memastikan seluruh peralatan kerja dalam kondisi standar dan berfungsi dengan baik. Keempat, selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Dan kelima, membangun budaya saling mengingatkan untuk meningkatkan keselamatan kerja.

Dengan penghargaan ini, PLN UID Sulselrabar semakin termotivasi untuk terus mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam operasionalnya.

Comment