Bona Fide (1): Catatan Pembuka

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Setelah setahun berlalu, kita kembali berjumpa melalui tulisan berseri ini. Ramadan selalu menghadirkan daya dorong yang khas—ia bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga bulan berbagi. Berbagi rezeki, berbagi empati, dan tentu saja berbagi pikiran. Bagi saya, Ramadan adalah momentum menjernihkan gagasan. Pikiran yang dibagikan dengan niat baik sering kali justru menjadi lebih terang ketika ia berpindah dari satu kepala ke kepala yang lain.

Bona fide. Istilah ini mungkin terdengar akrab di telinga kita, meski sering dilafalkan “bonafit.” Kita biasa mendengar kalimat seperti, “perguruan itu sangat bonafit,” atau “ia bekerja di perusahaan bonafit.” Dalam percakapan sehari-hari, bonafit dimaknai sebagai sesuatu yang terpercaya. Padahal, akar katanya berasal dari bahasa Latin—bahasa yang pernah menjadi fondasi peradaban besar Romawi—yang secara harfiah berarti itikad baik.

Di titik inilah saya ingin memulai. Bona fide sebagai itikad baik terasa relevan di tengah maraknya istilah lain yang tak kalah populer: mens rea, niat jahat. Istilah hukum itu belakangan bukan hanya menjadi bahan diskusi para pemerhati hukum, tetapi juga meluas ke ruang publik, bahkan menjadi materi komedi yang viral. Namun, di balik gelak tawa itu, tersimpan pertanyaan serius: di mana posisi itikad baik dalam kehidupan kita hari ini?

Hubungan antara bonafit (terpercaya) dan bona fide (itikad baik) sesungguhnya sangat jelas. Kepercayaan tidak pernah lahir dari niat jahat. Ia tumbuh dari tanda-tanda itikad baik yang konsisten terbaca dalam perilaku. Orang dipercaya bukan karena ia sempurna, melainkan karena ia menunjukkan kesungguhan untuk berlaku jujur dan adil. Di situlah fondasi kepercayaan ditegakkan.

Karena itu, mari kita “mengkapitalisasi” itikad baik. Kita bicarakan, kita renungkan, dan kita latihkan dalam keseharian. Kita redam potensi niat jahat sebelum ia menjelma menjadi tindakan. Sebab sekali niat buruk menemukan jalannya, ia bisa meruntuhkan tatanan yang telah lama dibangun dengan susah payah.

Bukankah itikad baik adalah fondasi lahirnya keteraturan? Bukankah ia menjadi pijakan bersatunya pikiran yang berbeda? Bukankah ia pula yang membuka ruang pembebasan bagi mereka yang pernah terhukum oleh keadaan?

Itikad baik dapat menjadi alasan kembalinya mitra hidup yang sempat pergi karena terluka. Ia menjadi peredam konflik yang tak kunjung selesai. Dalam ranah politik, itikad baik menjadikan kebijakan dapat dipahami, bahkan diterima, oleh rakyat. Tanpanya, kebijakan hanya akan terdengar sebagai keputusan sepihak yang kehilangan ruh.

Ramadan adalah bulan pembiasaan. Ia melatih kita menahan diri, menata hati, dan memurnikan niat. Itikad baik bukan sekadar wacana moral, melainkan fenomena batin yang meniscayakan kejujuran, ketulusan, kesabaran, dan kesediaan berkorban. Dan menariknya, itikad baik sering kali lebih murah ongkosnya daripada niat jahat—ia tidak membutuhkan tipu daya, tidak memerlukan pembenaran panjang, dan tidak menuntut penutupan kesalahan.

Maka, di awal seri ini, saya mengajak diri saya sendiri—dan siapa pun yang membaca—untuk kembali pada bona fide. Sebab dari situlah kepercayaan tumbuh, tatanan terbentuk, dan kemanusiaan menemukan pijakannya.

Oleh: Hamdan Juhannis
Rektor UIN Alauddin Makassar

Comment