MEDIAWARTA.COM, ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) terus bersinergi dalam memberantas Narkoba dari ujung Barat hingga Timur wilayah Indonesia.
Kali ini sinergitas yang telah terbangun dibuktikan dengan melakukan pemusnahan ladang ganja siap panen, di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Senin kemarin (19/4/2016).
Ladang ganja dengan total luas 7 Ha ini pertama kali ditemukan melalui satelit, oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas gabungan melalui proses penyelidikan selama 2 minggu.
Setidaknya terdapat 2 titik ladang ganja di kawasan Gunung Seulawah Agam, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Titik pertama seluas 5 Ha, sedangkan titik kedua seluas 2 Ha.
Dibutuhkan fisik yang prima untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut, karena lokasi hanya dapat ditempuh dengan cara mendaki selama empat hingga delapan jam. Setibanya di lokasi, pohon ganja siap panen, selanjutnya dicabut hingga akar-akarnya, dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Terkait penemuan ladang ganja yang kedua kalinya di tahun 2016 ini, Kombes Pol Ghiri Prawijaya, Kasubdit Narkotika Alami Deputi Pemberantasan BNN, kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Aceh, untuk tidak lagi menanam tanaman ganja.
Daun ganja memiliki kandungan zat THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang merupakan jenis tanaman terlarang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang masih menanamnya, maka akan dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Comment