MEDIAWARTA, MAKASSAR – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar mengadakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan dan delapan Dinas PMD kabupaten.
Audiensi itu dilaksanakan di Aula Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan Jalan A. Jemma, Kota Makassar, Kamis (13/6/2024).
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua LP2M, Dr. Rosmini Amin, Sekretaris LP2M, Prof. Dr. H. A. Marjuni, M.Pd, dan tim ahli Pusat Pengabdian LP2M.
Dari pihak Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan hadir Kepala Dinas PMD Provinsi dan Kepala Dinas PMD dari delapan kabupaten, yakni Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, dan Bone, baik secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Dr. Rosmini Amin menjelaskan bahwa tujuan utama dari audiensi ini adalah untuk menjajaki kerja sama antara Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) LP2M dengan Dinas PMD Sulsel dan delapan Dinas PMD kabupaten.
“Audiensi ini membahas drafting perjanjian kerja sama yang mencakup sosialisasi rancangan pengabdian UIN Alauddin Makassar ke Dinas PMD, khususnya dalam pelaksanaan KKN reguler dan KKN tematik terintegrasi MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka),” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Rosmini menambahkan bahwa pengabdian yang dibahas tidak hanya melibatkan mahasiswa tetapi juga pengabdian dari fakultas dan prodi, serta pengabdian mandiri dari dosen dan mahasiswa.
“Penguatan informasi pengabdian dari Dinas PMD kabupaten ke LP2M sangat penting sebagai baseline data untuk pengabdian berkelanjutan dan sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat,” katanya.
Diskusi audiensi ini juga menyentuh implementasi kolaborasi dan kemitraan antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam pengabdian kepada masyarakat, dengan mengintegrasikan program pembangunan daerah ke dalam darma penelitian dan pengabdian UIN Alauddin Makassar, serta sebaliknya mengintegrasikan Tridharma perguruan tinggi ke dalam program pembangunan daerah.
Salah satu hasil penting dari audiensi ini adalah penyempurnaan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LP2M dan Dinas PMD provinsi serta delapan Dinas PMD kabupaten, yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.
Setelah draft PKS dianggap final, rencananya akan ditandatangani secara serentak dalam kegiatan berikutnya yang diinisiasi oleh LP2M paling lambat pertengahan Juli sebelum pembekalan KKN angkatan 75 tahun 2024.
Sekretaris LP2M sekaligus moderator acara, Prof Dr H A Marjuni M Pd, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini sangat penting dalam menguatkan sinergitas antara perguruan tinggi keagamaan Islam dan pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa.
“Kerja sama ini akan meningkatkan kapasitas dan peran pemerintah desa dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan, serta merupakan bagian dari upaya menjalankan Tridharma perguruan tinggi dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat,” ungkapnya.
Prof. Marjuni menambahkan bahwa UIN Alauddin Makassar memiliki SDM yang kompeten dan berpengalaman dalam berbagai bidang keahlian dari berbagai disiplin ilmu, yang siap berkontribusi dalam mencerdaskan masyarakat dan memajukan desa untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
“UIN Alauddin memiliki banyak SDM yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam berbagai bidang keahlian dari berbagai disiplin ilmu yang ada sehingga Pengabdian Masyarakat ini merupakan suatu kebangaan bagi kami ketika kami dapat mengambil peran dalam mencerdaskan masyarakat dan memajukan desa untuk pencapaian tujuan Pembangunan nasional,” pungkasnya.
Comment