MEDIAWARTA, JAKARTA — PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi industri keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini diwujudkan melalui fasilitasi Forum Sharing Session Pendalaman Pasar Uang dan Valas Syariah, yang menghadirkan regulator, pelaku industri, serta pakar dari Maybank Group.
Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari, menyampaikan bahwa forum ini tak sekadar menjadi ruang diskusi teknis, namun juga wadah kolaboratif untuk mendorong inovasi dan penguatan pasar keuangan syariah di Indonesia.
“Forum ini menjadi ajang bertukar wawasan antara regulator dan pelaku industri syariah. Kami juga menghadirkan expertise dari Maybank Group untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terbaik,” ujar Romy, Kamis (19/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Raiyana Abdul Rahim, Associate Director Structuring Global Markets Islamic Maybank Group, membagikan praktik implementasi pasar uang dan valas syariah di Malaysia. Beberapa topik utama yang dibahas antara lain: Repo Syariah, Hedging Syariah, Islamic Profit Rate Swap (IPRS), serta referensi suku bunga berbasis syariah yang berlaku di Kuala Lumpur.
Forum ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya digelar oleh Bank Indonesia pada Desember 2024, sebagai bagian dari roadmap pendalaman pasar uang dan valas syariah nasional. Dari forum tersebut, terbentuk empat Working Group yang masing-masing berfokus pada pengembangan produk dan infrastruktur pasar keuangan syariah.
Romy menegaskan, kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Maybank Indonesia dalam membangun ekosistem keuangan syariah melalui sinergi berkelanjutan bersama regulator dan pelaku industri.
“Permintaan terhadap produk pasar uang dan valas syariah terus meningkat, seiring dengan dinamika ekonomi global, arus ekspor-impor, dan kebutuhan akan instrumen lindung nilai yang selaras dengan prinsip syariah,” paparnya.
Ia menambahkan, pasar valas syariah masih tergolong baru di Indonesia dan membutuhkan penyempurnaan dalam implementasinya. Namun, dengan pengembangan yang tepat, instrumen seperti hedging syariah dapat menjadi solusi strategis bagi pelaku usaha yang mencari efisiensi sekaligus kepatuhan terhadap nilai-nilai etika.
Ke depan, Maybank Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan pasar uang syariah nasional. Dukungan tersebut termasuk dalam bentuk edukasi, implementasi produk seperti Repo Syariah, IPRS, dan penggunaan Reference Rate dalam sistem keuangan syariah di Indonesia.
Comment