Pahami Manfaat Fitur Keamanan Jagad Maya

MEDIAWARTA.COM, LUWU UTARA – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 19 Juli 2021 di Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah “Lindungi Diri, Pahami Fitur Keamanan Digital”.

Program kali ini menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Public Speaker & Owner @mydearscarf Indira Salsabila Ayuwibowo, MC & Influencer Fadillah Resky Pratiwi, Dosen dan Auditor Masdar Ryketeng, dan Putera Pendidikan Indonesia Sulsel Fachmi Nugraha, S.H.. Adapun yang bertindak sebagai moderator adalah Febrina Stevani selaku spesialis komunikasi. Kegiatan kali ini diikuti oleh 641 peserta yang telah mendaftarkan diri. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. “Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri. Jadi, saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti dengan kesiapan-kesiapan pengguna internetnya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif,” kata Presiden. 

Pemateri pertama adalah Indira Salsabila Ayuwibowo yang membawakan materi “Digital Skill: Tips & Trik Bertransaksi secara Digital dengan Mudah dan Aman”. Menurut dia, agar aman bertransaksi digital, hindari penggunaan WiFi publik, gunakan situs belanja terpercaya, pilih penjual dengan reputasi terbaik, perhatikan deskripsi produk dengan teliti, gunakan rekening khusus dan simpan bukti transaksi. 

Berikutnya, Fadillah Resky Pratiwi menyampaikan materi “Digital Ethics: Memahami Aturan Bertransaksi di Dunia Digital”. Ia mengatakan, dalam bertransaksi digital terdapat beberapa hal yang diatur, antara lain pengakuan informasi dan atau dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah, penyelenggaraan sertifikat, sistem elektronik, dan domain, pengakuan atas tanda tangan elektronik, hak kekayaan intelektual dan hak kekayaan pribadi, serta perbuatan yang dilarang dan ketentuan pidananya.

Sebagai pemateri ketiga, Masdar Ryketeng membawakan tema “Digital Culture: Cara dan Legalitas Membayar Tagihan Daring”. Menurut dia, era terkini, sistem pembayaran sudah berkembang dengan menggunakan dompet elektronik. Penyelenggaraannya telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia. 

Adapun Fachmi Nugraha sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema keamanan digital mengenai “Jenis-Jenis Penipuan di Internet dan Cara Menghindarinya”. Ia mengatakan, untuk menghindari penipuan dalam dunia internet, seperti penipuan pembelian, hadiah, identitas, amal, maupun penipuan melalui telepon kita mesti cermat dan waspada dalam beraktifitas di dunia maya.

Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu moderator. Antusiame para peserta yang mengirimkan banyak pertanyaan kepada para narasumber dihargai panitia dengan memberikan uang elektronik senilai Rp 100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. Salah satu pertanyaan menarik yang dikemukakan peserta diantaranya adalah tentang bagaimana cara mengatasi kebocoran data karena aktivitas  belanja di toko daring. Narasumber menjelaskan bahwa blokir panggilan bisa dilakukan jika kita tak ingin ganti nomor ponsel.

Comment