MEDIAWARTA, MAKASSAR – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) berpartisipasi dalam acara Jalan Santai Merdeka yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara ini turut diwarnai dengan Bazar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel yang berlangsung di Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Minggu (18/8/2024).
Bazar UMKM ini merupakan salah satu upaya pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Sebanyak 31 tenant UMKM binaan Kementerian Keuangan di Kota Makassar ikut serta dalam acara ini, menawarkan beragam makanan dan minuman.
Selain itu, empat tenant dari Kemenkeu Sulsel, termasuk Kanwil DJP Sulselbartra, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, dan Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, juga hadir memberikan layanan serta sosialisasi terkait perpajakan, lelang, dan kepabeanan.
Acara Jalan Santai Merdeka dimulai dengan sambutan dari Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faizal Saleh, serta Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi. Pj. Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., kemudian membuka secara resmi kegiatan ini, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada semua tenant yang berpartisipasi dan mengajak masyarakat untuk mendukung pengembangan UMKM dengan berbelanja di bazar.
Jalan Santai dimulai dan berakhir di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Selain menikmati produk UMKM, peserta dan masyarakat juga dapat mengikuti senam bersama dan meramaikan acara pembagian doorprize yang disponsori oleh Bank BRI. Hiburan musik dari Kemenkeu Band turut memeriahkan suasana.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses pasar, meningkatkan omzet, dan memperluas brand awareness. Pada akhirnya, ini diharapkan turut berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.
Comment