MEDIAWARTA, MAKASSAR – Viral di sosial media 2 pemuda yang mengaku sebagai anggota Batalyon 120. Mengenai hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menggelar press conference di Mapolrestabes Makassar, Minggu (18/09/2022) malam.
Sebanyak 14 pelaku telah diamankan dengan barang bukti menguasai atau menyimpan senjata tajam. Dalam operasi yang dilakukan Resmob Polda Sulsel, 5 diantaranya diserahkan ke Polrestabes Makassar.
Dari kelima pelaku, 2 diantaranya yang videonya viral di media sosial mengaku anggota Batalyon 120 Makassar membantah pernyataan tersebut.
“Mereka mencari perlindungan atas nama Batalyon 120 untuk mencari aman. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, tidak terbukti yang bersangkutan adalah anggota Batalyon 120 Makassar,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada awak media.
Dilain hal, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, mengatakan akan memproses secara hukum bilamana ada yang kedapatan menguasai senjata tajam.
“Jadi tidak ada namanya B 120 kebal hukumnya, tidak ada. Jadi saya kumpulkan satu supaya saya kenal, kalau anak-anak melanggar saya hajar. Jangankan anak Batalyon, anak polisi aja salah kita sapu,” tegasnya.
Sementara itu, kelima terduga pelaku yang diserahkan ke Polrestabes Makassar yakni pria berinisial A (16), I (14), W (15), S (22) dan AF (16).
Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam, 2 buah ketapel, 4 buah anak panah dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Comment