Seminar Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian Ruang Kota Makassar Digelar

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Pada hari Selasa (17/9/2024), Dinas Penataan Ruang Kota Makassar (Distaru Makassar) menggelar seminar akhir mengenai Penyusunan Dokumen Rencana Tindak Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang di Kota Makassar.

Seminar ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Penataan Ruang dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk CV. AFINRA KONSULINDO selaku konsultan pelaksana.

Seminar ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemanfaatan Ruang, Irmayanti, S.Hut., M.M., yang didampingi oleh Bidang Tata Bangunan, Bidang Perencanaan Ruang, serta Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan penataan ruang kota yang lebih baik dan teratur.

Dalam presentasinya, CV. AFINRA KONSULINDO memaparkan hasil kajian terkait beragamnya penggunaan lahan di Kota Makassar, termasuk danau, hutan, kebun campur, permukiman, dan lainnya. Permukiman disebut sebagai penggunaan lahan yang mendominasi wilayah kota.

Kajian ini mengidentifikasi ruang berdasarkan dokumen Peraturan Daerah Kota Makassar No. 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Makassar 2015-2034, serta penggunaan lahan eksisting.

Jika ditemukan perbedaan antara rencana dan kondisi aktual, evaluasi dapat membantu mengoptimalkan penggunaan ruang sesuai peraturan.

Irmayanti berharap hasil seminar ini dapat menjadi rekomendasi penting dalam langkah-langkah penyesuaian RTRW yang mendukung visi Kota Makassar menjadi “Sombere dan Smart City.”

Comment