Berbahasa yang Baik di Media Sosial, Hindari Kerugian Akibat Jejak Digital Negatif

MEDIAWARTA.COM, BOLAANG MONGONDOW SELATAN – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 19 November 2021 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah ” Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital”.

Program kali ini diikuti 615 peserta dan menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Komunitas Ngoding Bareng Grysiana Rintani Mokodompit; presenter TV dan penyiar radio Metha Margaretha; jurnalis Debby Mano; dan co-founder Langkaki.com Fajar Abukasi. Adapun yang bertindak sebagai moderator adalah Tristania Dyah selaku jurnalis. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

Pemateri pertama adalah Grysiana Rintani Mokodompit yang membawakan materi “Digital Skill dan Online Learning”. Keterampilan yang diperlukan untuk pembelajaran daring diantaranya mengoperasikan perangkat, riset, menggunakan perangkat lunak, menulis dan bahasa, serta desain dan pemasaran. “Meningkatkan keterampilan digital bisa melalui kursus daring, manfaatkan teknologi untuk keperluan sehari-hari, manfaatkan media sosial populer, latihan mengerjakan modul, ikuti informasi yang sedang populer, belajar edit video,” ucapnya.

Berikutnya, Metha Margaretha menyampaikan materi “Digital Ethics, Hate Speech: Identifikasi Konten dan Regulasi yang Berlaku”. Ia mengatakan, ujaran kebencian menggunakan bahasa yang merendahkan dan diskriminatif kepada individu atau kelompok lain. Jenisnya antara lain penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menyebarkan berita hoax. “Agar terhindar maka diperlukan didikan etika bermedia, gunakan media sosial untuk hal positif, dan mendorong korban dan saksi melapor,” jelasnya.

Sebagai pemateri ketiga, Debby Mano membawakan tema “Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”. Kebebasan berekspresi dilindungi UUD 1945 dan UU ITE. Namun, perlu diperbanyak konten-konten yang positif seperti informasi inspiratif, edukatif, informatif, dan menghibur. “Diperlukan pula etika di media sosial, poin utamanya adalah komunikasi, kemudian biasakan diri dengan konten positif, hargai hasil karya orang lain, dan stop mengumbar privasi,” jelas Debby.

Adapun Fajar Abukasi sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema “Dunia Maya dan Rekam Jejak Digital”. Jejak digital berfungsi untuk mempersonalisasi layanan dan konten, iklan, dan membantu perusahaan memilih calon pekerja. “Cara mengelola jejak digital adalah cari nama lengkap kita di mesin pencarian, lihat semua unggahan di media sosial, dan selalu berpikir dua kali sebelum mengirim sesuatu di internet,” pungkasnya.

Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu moderator. Antusiasme para peserta yang mengirimkan banyak pertanyaan kepada para narasumber dihargai panitia dengan memberikan uang elektronik senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. Salah satu peserta bertanya, “Bagaimana memandang positif kultur dari luar yang masuk? Apakah Indonesia sudah siap menerima budaya asing masuk?” tanya Yuda Gibran Rahman kepada Grysiana R Mokodompit.

“Menurut saya, bisa menerima karena kita tidak bisa menjadi negara yang kaku, tidak mau menerima perspektif dari luar. Apalagi negara lain yang punya value berbeda, tentu kita akan menemukan hal baru juga, ketika menerima informasi atau berita dari luar,” jawab Grysiana.

Comment