MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Sebanyak 8 juta batang rokok ilegal yang disita Bea Cukai Sulawesi dimusnahkan dengan cara dibakar kamis, (19/1/2017). “Selain rokok, kita juga memusnahkan beberapa barang seperti sex toys, panah, dan peredam senjata api,” kata Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Azhar Rasyidi.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulsel, Azhar Rasidi mengatakan, Sulsel menjadi sasaran empuk bagi pemasaran rokok ilegal.
“Rokok tidak baik untuk kesehatan belum lagi di dalam rokok itu, tidak diketahui apa isi dari rokok ilegal ini dan terlebih lagi mereka tidak membayar cukai, dari hasil survei Sulsel menjadi daerah dengan pegguna rokok tertinggi,” kata Ahzar Rasidi.
Hal ini juga menjadi motivasi bagi bea cukai dalam menindaki peredaran rokok ilegal di Sulsel.
Ahzar melanjutkan, adanya pemusnahan barang ilegal ini diharapkan dapat menekan jumlah peredaran dan penekanan yang masuk di Sulawesi Selatan.
“Sebelumnya kita amankan 65 juta batang rokok ilegal pada tahun 2016, itu juga karena ada peningkatan dari tahun 2015 sebanyak 400 persen,” lanjutnya.
Disisi lain, Kepala Bidang Pengembangan dan Penyidikan Agus Abdi Wijaya, menjelaskan bahwa penemuan delapan juta rokok ilegal ini sejak bulan Desember 2016 lalu di kawasan pelabuhan.
“Delapan juta rokok ilegal ini ditemukan sejak bulan Desember lalu. Tapi, baru hari ini kita kumpulkan semua penemuannya untuk dimusnahkan,” kata Agus.
Agus mengungkapkan, jika ada empat perusahaan rokok yang telah diberikan sanksi administratif terkait pelanggaran cukai tersebut. Sementara, perusahaan lainnya sulit terdeteksi lantaran tidak terdaftar mereknya. “Sebenarnya banyak, tapi perusahaan sengaja tidak mendaftarkan rokok yang mau diedarkan. Sehingga kita sulit mendeteksi perusahaan nakal tersebut,” kata dia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan menambahkan bahwa sepanjang 2014 hingga 2016 pemasaran rokok ilegal di Sulsel menjadi yang tertinggi se- Indonesia. Olehnya itu, ia mengimbau agar Bea Cukai harus bekerja lebih ekstra lagi dalam melakukan tindakan perdaran rokok ilegal.
Comment