MEDIAWARTA, JAKARTA – Kasus cacar air dilaporkan tengah merebak di sejumlah sekolah di berbagai daerah di Indonesia, seperti Cilegon, Tangerang Selatan, dan Situbondo. Sebagai lingkungan dengan intensitas interaksi yang tinggi, sekolah kerap menjadi salah satu tempat penyebaran virus yang cepat. Inilah mengapa, vaksinasi menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak, salah satunya dari penyakit cacar.
Cacar air, atau dikenal dalam istilah medis sebagai varisela, adalah infeksi virus varicella zoster yang ditandai dengan munculnya ruam merah dan gatal di beberapa bagian tubuh. Biasanya, ruam pertama kali muncul di area wajah dan badan kemudian menjadi gelembung-gelembung kecil, dapat menyebar ke seluruh tubuh.
Anggota Satuan Tugas Imunisasi IDAI 2004-2024, Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), MSi., menjelaskan, “Penyakit cacar sangat cepat menular di lingkungan sekolah atau rumah. Jika ada anak yang terkena cacar, sebaiknya ia tidak bersekolah hingga bekas cacarnya kering dan tidak timbul gelembung-gelembung baru. Anak yang menderita cacar juga sebaiknya tidak bermain dengan kakak, adik atau anak lain, karena mudah menularkan. Seluruh anggota keluarga, guru dan teman2 sekolah pasien cacar harus sering mencuci tangan dan mandi dengan sabun untuk mencegah penularan. Pakaian, handuk, alat makan, dan mainan penderita cacar sebaiknya dicuci terpisah dari barang lain dan dijemur dibawah sinar matahari. Meskipun demikian, penularan masih bisa terjadi karena virus cacar tidak terlihat.”
Meskipun kerap dianggap sebagai penyakit ringan, cacar air dapat menyebabkan beberapa komplikasi, seperti infeksi bakteri pada kulit dan jaringan lunak pada anak-anak, dan infeksi pada paru-paru (pneumonia). Pemberian 2 dosis vaksin varisela terbukti 90% efektif mencegah cacar air. Vaksin, seperti halnya obat, dapat memiliki efek samping, namun biasanya ringan dan akan hilang dengan sendirinya. Efek samping yang muncul setelah vaksinasi umumnya ringan, seperti nyeri, kemerahan, atau pembengkakan di area yang disuntik, demam dan ruam ringan.
“Beberapa anak yang terkena cacar dapat mengalami komplikasi serius akibat infeksi bakteri pada kulit, bahkan bisa menyebabkan radang paru-paru (pneumonia). Pencegahan paling mudah dan efektif adalah dengan melakukan imunisasi cacar sejak usia 1 tahun. Dengan satu kali suntikan, kekebalan terhadap cacar mulai terbentuk dalam waktu dua minggu. Untuk mendapatkan kekebalan yang lebih optimal, lengkapi dengan vaksinasi dosis kedua, yang dapat menggunakan vaksin kombinasi varisela dan MMR,” jelas Prof. Soedjatmiko.
Ditambahkan Prof. Soedjatmiko, teman atau anggota keluarga yang serumah dengan pasien cacar, jika belum mendapatkan imunisasi varisela, disarankan untuk segera divaksinasi secepat mungkin, kurang dari 5 hari setelah terpapar. Selain itu, ibu hamil disarankan untuk menjauhi pasien cacar, karena jika tertular, infeksi ini dapat membahayakan janin di dalam kandungan.
Memahami urgensi pemberian vaksin varisela pada anak, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah merekomendasikan vaksin ini masuk dalam jadwal vaksinasi anak. Berdasarkan rekomendasi terbaru, vaksin varisela disuntikkan subkutan mulai usia 12 bulan. Pada usia 1-12 tahun diberikan 2 dosis dengan interval 6 minggu sampai 3 bulan, sementara usia 13 tahun atau lebih interval 4 sampai 6 minggu. Untuk anak usia 2 tahun atau lebih yang belum mendapat MR/MMR dan varisela dapat diberikan vaksin MMRV sebagai dosis primer. Untuk anak kurang dari 2 tahun yang sudah mendapat MR/MMR atau varisela sebelumnya, MMRV dapat diberikan sebagai booster.
“Oleh karena itu, anak-anak dan orang dewasa sebaiknya mencegah penyakit cacar dengan langkah-langkah diatas, terutama melalui imunisasi varisela sejak usia 1 tahun, diikuti dengan dosis kedua enam bulan kemudian. Imunisasi varisela terbukti aman dan bermanfaat dalam mencegah cacar yang parah, sehingga digunakan di semua negara. Di Indonesia, vaksin varisela telah lama mendapat ijin dari BPOM serta direkomendasikan oleh Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Satgas Imunisasi Dewasa Persatuan Ahli Penyakit Dalam (PAPDI),” tutup Prof. Soedjatmiko.
Comment