Kanwil DJP Sulselbatara Target Pertumbuhan Pajak 38 Persen di 2016

TARGET - Kanwil DJP Sulselbatara menargetkan pertumbuhan pajak 38 persen di 2016. Foto: Muh Langit Nusantara

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Salah satu penopang pendapatan nasional berasal dari penerimaan pajak. Sektor ini berkontribusi sekitar 70 persen dari total penerimaan negara. Pajak juga berperan vital lantaran tanpa pajak, pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan dan kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), serta pembayaran pegawai negeri tidak dapat berjalan dengan baik.

Semakin banyak pajak yang dipungut, semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang bisa dibangun. Untuk itulah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbatara) menargetkkan penerimaan pajak 2016 naik 38 persen.

“Ada beberapa sektor yang akan kami genjot untuk mencapai target, di antaranya sektor konstruksi, bendahara pemerintah, dan perdagangan,” terang Kepala Kanwil DJP Sulselbatara, Neilmadrin Noor dalam media gathering bersama sejumlah wartawan di Black Canyon Coffee (BCC), Jalan Pattimura, Makassar, Jumat (18/3).

Neilmadrin yang menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Sulselbatara di pengujung Februari tahun ini, menjabarkan jika tahun lalu memang ketiga sektor itu menyumbang penerimaan terbesar pihaknya.

“Ketiga sektor itu paling banyak diterima Kanwil DJP Sulselbatara. Khusus di Sulsel, penerimaan pajak terbesar dari konstruksi sekitar 28 persen, bendahara pemerintah dan perdagangan sekitar 20 persen. Sementara, sisanya ada beberapa sektor yang terbagi di bawah 10 persen. Dari 10 persen itu, ada 15 sektor yang kami identifikasi,” paparnya.

Dari hasil persentase tersebut, Neilmadrin optimis pihaknya dapat mencapai target. “Khusus untuk penerimaan pajak di Sulsel, kami targetkan dapat menerima Rp 12,2 triliun pada 2016. Penerimaan pajak di Kanwil Sulselbatara cukup baik. Sebagai perbandingan dari 2014 ke 2015, bertumbuh 22 persen,” ulas pria yang sebelumnya pernah bertugas di Nusa Tenggara, yang membawahi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Untuk itu, Neilmadrin memproyeksi pertumbuhan pendapatan pajak tahun ini bisa mencapai 38 persen.

Comment