Kementerian Pariwisata Sertifikasi Pekerja Hotel di Sulsel

SERTIFIKASI - Kemenparekraf beri bantuan anggaran kepada LSP Anging Mammiri guna melaksanakan kegiatan sertifikasi kompetensi karyawan hotel.

MEDIAWARTA.COM, MAKASAR – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan anggaran kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Anging Mammiri guna melaksanakan kegiatan sertifikasi kompetensi karyawan hotel dalam menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA) 2016.

Direktur LSP Anging Mammiri, Farid Said, mengungkapkan hal itu usai penandatanganan nota kesepahaman dengan manajemen Grup Hotel Clarion di Executive Lounge, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (23/3).

Dijelaskan, jumlah tenaga kerja yang akan disertifikasi sebanyak 100 orang dengan anggaran yang disiapkan dari pusat sebesar Rp 100 juta. Jumlah ini dinilai masih sedikit, sebab di Sulsel masih ada sekitar 40 ribu lebih pekerja yang belum disertifikasi.

Farid menambahkan, peserta sertifikasi berasal dari beberapa hotel yang ada di Makassar, seperti Hotel Grand Clarion, Hotel Grand City, dan Hotel Grand Rinra yang bekerja sebagai petugas front office, housekeeping, dan petugas juru masak atau food and beverage service.

“Sertifikasi ini dipersiapkan agar pekerja kompeten dan bisa bersaing dengan tenaga kerja asing terutama dari negara-negara Asean,” ungkapnya.

Sementara, kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan dan memfasilitasi hotel-hotel agar karyawannya ikut sertifikasi.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi karyawan tersebut, khususnya menghadapi persaingan secara global. Apalagi, saat ini sudah berlaku MEA yang bisa mengancam tenaga kerja yang ada, bebernya.

Jufri mengaku, yang mengikuti sertifikasi ini baru beberapa hotel saja dan kedepan diharapkan lebih banyak lagi yang ikut dan dilakukan secara bertahap. “Sertifikasi tenaga kerja cukup penting bagi hotel dalam meningkatkan pelayanannya, karena ada peningkatan skil sesuai bidangnya masing-masing,” paparnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan RestoranIndonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, menambahkan, pihaknya saat ini tengah menggenjot proses sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja.

Untuk tahap awal, ia akan mengejar angka ideal, yaitu minimal 50 persen tenaga kerja perhotelan memegang sertifikasi kompetensi. “Karena dalam aturan yang ada, pengurusan izin baru ataupun perpanjangan izin hotel, disyaratkan memiliki minimal 50 persen tenaga kerja bersertifikasi,” tutup Anggiat.

Comment