BNN Musnahkan 107 kg Sabu dan 50.000 Butir Ekstasi

MEDIAWARTA.COM, BANTEN – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memusnahkan 107.549,58 gram sabu, dan 59.470 butir ekstasi di garbage plant sanitation PT Angkasa Pura II, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/4).

Pemusnahan barang bukti ini berasal dari 14 kasus narkotika, dan merupakan pemusnahan keempat yang dilakukan BNN pada tahun 2016.

Sebelumnya, petugas telah menyisihkan 168,5 gram sabu dan 315 butir ekstasi, guna keperluan laboratorium, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan.

Comment