Rapor Publik Lurah Jadi Acuan Mutasi Wali Kota Makassar

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Wacana mutasi lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang digulirkan sejak awal 2016, segera menemukan titik akhir. Pekan depan, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto akan mengumumkan siapa saja di antara 54 Kepala SKPD, 14 Camat, dan 143 Lurah yang akan bergeser dari posisinya.

Khusus posisi lurah, Pemkot Makassar menjaring aspirasi masyarakat lewat rapor publik lurah 2016 guna mengukur kinerja aparat kelurahan.

“Hasil rapor publik lurah menjadi acuan untuk mutasi,” terang Kabag Humas Pemkot Makassar, Firman Hamid Pagarra di kediaman pribadi Wali Kota Makasar, Jalan Amirullah, Makasar, Senin, (18/4).

Rapor publik lurah tersebut, dibuka sejak 18 hingga 24 Maret 2016 lalu, disampaikan via SMS dan WhatsApp (WA), serta akun Facebook Rapor Publik Lurah 2016 dengan mencantumkan hashtag#reformasibirokrasi.

Lewat rapor publik, masyarakat mendapatkan kesempatan seluas mungkin untuk menyampaikan dukungan, kritikan, ataupun pengalamannya bersentuhan dengan pelayanan publik di kelurahannya, yang didasarkan pada fakta ataupun bukti.

Sejak dibuka, terkumpul 149 SMS yang diterima. Seratus di antaranya berisi dukungan, dan 22 menyampaikan kritik terhadap kinerja lurah. Lima lainnya, berisi  dukungan terhadap rapor publik lurah, dan 22 lainnya berisi pertanyaan seputar program Pemkot dan prosedur pelayanan di SKPD, kecamatan, ataupun kelurahan.

Sementara itu, jumlah partisipasi yang terjaring melalui WA sebanyak 27,5 di antaranya berisi dukungan, 11 kritikan, dan tiga tanggapan positif terkait rapor publik lurah, serta delapan tanggapan bersifat umum seputar pelayanan publik di Makassar.

“Memang, ada sejumlah nama yang mencuat di rapor publik ini yang mendapatkan dukungan. Tak sedikit yang mendapat kritikan, bahkan keluhan dari masyarakat,” beber Firman.

Ditambahkan, kritikan yang disampaikan umumnya terkait kinerja lurah, kualitas pelayanan publik, kedisiplinan, dan kemampuan menjalankan program Pemkot.

Ada lima poin yang menjadi fokus penilaian masyarakat di rapor publik ini, pelayanan publik, penerapan MTR (lorong garden, drainase bersih, dan kerja bakti), bebas pungutan liar, kedisiplinan lurah, kualitas sombore (sentuhan lurah terhadap masyarakat).

“Hasilnya (rapor publik) akan menjadi pertimbangan dalam memutuskan, apakah lurah tersebut layak untuk melanjutkan atau berhenti di tengah jalan,” tutup Firman.

Comment