Tionghoa Makassar dalam Bingkai Asimilasi

ZHONGHUA - Zhonghua merupakan sebutan lain untuk suku atau ras Tiongkok di Indonesia. Kata ini sering dipakai untuk menggantikan kata Cina.

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Menyusuri daerah Pecinan Makassar di kawasan Jalan Bali, Sangir, Sulawesi, Timor, Wahidin Sudirohusodo yang dulu Jalan Irian, maka kita akan mendapati berbagai entitas suku Tionghoa, baik yang mapan maupun marginal. Beberapa etnik Tionghoa bahkan telah berasimilasi dengan penduduk asli setempat, bahkan kawin campur dan sebagian memeluk agama Islam.

Tionghoa, dalam dialek Hokkien berarti Bangsa Tengah, dalam bahasa Mandarin ejaan Pinyin, kata ini dibaca zhonghua merupakan sebutan lain untuk orang-orang dari suku atau ras Tiongkok di Indonesia. Kata ini dalam bahasa Indonesia sering dipakai untuk menggantikan kata Cina yang kini memiliki konotasi negatif karena sering digunakan dalam nada merendahkan.

Kata ini juga dapat merujuk kepada orang-orang keturunan Tionghoa yang tinggal di luar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Taiwan. Wacana Tionghoa (Zhonghua atau Cung Hwa), setidaknya sudah dimulai sejak 1880, yaitu adanya keinginan dari orang-orang di Tiongkok untuk terbebas dari kekuasaan dinasti serta membentuk suatu negara yang lebih demokratis dan kuat.

Kata ini pertama kali diperkenalkan secara luas oleh Dr Sun Yat Sen, yang merupakan tokoh Revolusi Tiongkok dengan mendirikan Republik Tiongkok (Zhonghua Minguo) pada 1911, setelah menggulingkan Dinasti Qing. Kemenangan Revolusi Tiongkok ini memberi inspirasi terhadap perjuangan dan kebangkitan nasional di Indonesia.

Pembicaraan mengenai Tionghoa di Indonesia biasanya meliputi percaturan orang-orang Tionghoa dalam politik, sosial, dan budaya di Indonesia. Kebudayaan Tionghoa merupakan salah satu pembentuk dan bagian integral yang tak terpisahkan dari kebudayaan nasional Indonesia sekarang ini. Kebudayaan Tionghoa di Indonesia, walau berakar dari budaya leluhur, namun telah bersifat lokal dan mengalami proses asimilasi dengan kebudayaan setempat lainnya.

Akibat tekanan rezim Orde Baru, banyak orang Tionghoa telah menanggalkan nama aslinya dan menggunakan nama-nama lokal, meskipun secara diam-diam masih memakainya untuk kegiatan di kalangan mereka. Namun seiring terjadinya reformasi di 1998, tanpa rasa takut mereka kembali menggunakan nama Tionghoa, meskipun masih banyak yang enggan memakainya kembali.

Sebagai salah satu komunitas besar yang telah dianggap suku di Indonesia, Tionghoa memiliki kontribusi bagi pembangunan bangsa, bukan saja di bidang ekonomi, namun kini telah merambah sosial-kultural.

Stigma yang telah diciptakan Orde Baru selama kurang lebih 32 tahun telah mengultuskan Tionghoa sebagai salah satu suku yang eksklusif dan tertutup, dan kebanyakan tidak membaur dengan penduduk asli di sekitarnya.

Gambaran tersebut sebenarnya keliru, sebab sejak pertama kali bermigrasi dari Tiongkok, nuansa asimilasi telah terbentuk dengan bercampur baurnya beragam budaya antara Tiongkok, Arab, Melayu, dan budaya dari suku-suku lokal.

Anita/Foto: Anita/MediaWarta.com

 

Comment