Andi Muhammad Ghalib, Mantan Jaksa Agung Era Pemerintahan BJ Habibie

MEDIAWARTA.COM – Letnan Jenderal TNI (Purn) Andi Muhammad Ghalib SH, lahir di Bone, Sulsel, 3 Juni 1946, sebelumnya dikenal sebagai mantan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk India sejak 8 April 2008 hingga 2013, serta Jaksa Agung RI (1998-1999)

Ghalib adalah salah satu tokoh nasionalis yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa penuh di India untuk RI, dan diangkat atau ditunjuk Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Andi Muhammad Ghalib memiliki sebuah yayasan yang terletak di daerah Bogor, Yayasan Ibnu Hadjar,  bergerak di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan yang menaungi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andigha, SMP, SMA, SMK Taruna Andigha. Konon nama Yayasan Ibnu Hadjar diambil dari nama almarhum ayahnya, H Andi Ibnu Hadjar.

Ghalib ditunjuk Presiden BJ Habibie untuk menggantikan Soedjono C Atmonegoro SH. Selanjutnya, ia memegang jabatan jaksa agung di masa-masa berat pergolakan politik pasca Orde Baru. Ketegangan politik meningkat keras sesudah kejatuhan mantan Presiden Soeharto dan tuntutan reformasi terkait penyidikan berbagai kasus korupsi, termasuk kasus mantan Presiden Soeharto.

Saat ini, almarhum meninggalkan istri, Hj Andi Murniati, empat anak, Andi Azhar Cakra Wijaya, Andi Muhammad Surya Wijaya, Andi Fitri Indrayani, dan Andi Muhammad Sinjaya, serta 13 cucu.

Karier militer Ghalib, di antaranya Akademisi Hukum Militer/Perguruan Tinggi Hukum Militer/STHM,  International Course The Law of Armed Forces Conflicts (Hukum Perang) di Sanremo Italia, International Course The Humanitarian Law (Hukum Humaniter) di Sanreno Italia, Seskoad, dan Lemhannas.

Sementara, karier di pemerintahan dan politik, antara lain Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk India, Penasihat Indonesia-India Friendship Society, Anggota DPR RI Periode 2004-2009, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PHP PPP, Penasihat Fraksi PPP DPR RI, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ketua Group Kerja Sama Bilateral dengan Parlemen Afrika Selatan, Majelis Pertimbangan Pusat PPP, Jaksa Agung RI, Kepala Badan Pembinaan Hukum ABRI, Oditur Jenderal ABRI, Wakil Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sulsel, Pjs Walikota Kota Madya Makassar (Sulsel), Pjs Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jeneponto (Sulsel), Direktur Akademi Hukum Militer/Perguruan Tinggi Hukum Militer, dan Diplomat KBRI Singapura.

Comment