Doangang, Susunan Kata Berkekuatan Gaib

MEDIAWARTA.COM – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mantra diartikan sebagai susunan kata yang berunsur puisi, dianggap mengandung kekuatan gaib. Mantra biasanya diucapkan oleh dukun. Sementara dalam sastra Melayu lama, kata lain untuk mantra adalah jampi, serapah, tawar, sembur, cuca, puja, seru, dan juga tangkal.

Mantra termasuk dalam genre sastra lisan yang populer di masyarakat Melayu, sebagaimana pantun dan syair. Hanya saja penggunaannya lebih eksklusif, karena  dituturkan oleh orang tertentu saja. Dari segi bentuk, mantra sebenarnya lebih sesuai digolongkan ke dalam bentuk puisi bebas, yang tidak terlalu terikat pada aspek baris, rima dan jumlah kata dalam setiap baris. Dari segi bahasa, mantra biasanya menggunakan bahasa khusus yang sukar dipahami.

Di Makassar, mantra lebih dikenal dengan sebutan doangang, yang mengandung makna sebagai bentuk permohonan, permintaan, dan harapan. Sama dengan mantra versi Melayu, doangang juga diyakini memiliki berkah dan mengandung kesaktian atau kekuatan gaib, apalagi bagi orang yang berhasil mendalaminya. Doangang juga tercatat sebagai salah satu karya sastra dalam budaya masyarakat Makassar.

Oleh karena itu, hampir disetiap aktivitas orang makassar pada masa lampau hingga kini, didahului dengan membaca doangang. Harapan mereka agar  mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat, serta apa yang dicita-citakan dapat tercapai.

Agar doangang yang dibaca mendapat berkah dari Allah, maka si pemakai doangang harus memperhatikan beberapa persyaratan, antara lain: tidak boleh membanggakan atau menyombongkan diri, tidak boleh diucap pada sembarang waktu dan tempat, harus yakin bahwa doa yang diucapkan itu mempunyai daya gaib, serta dipakai dengan maksud untuk membela diri atau menolong orang.

Doangang Makassar banyak yang bersumber pada bacaan-bacaan yang ada di dalam Alqur’an. Doangang berhubungan dengan kekeluargaan, kecantikan, pengobatan, cinta kasih, mata pencaharian, kekebalan, dan keamanan. Doangang dituturkan oleh seorang ulama, haji, dukun, dan masyarakat umum dengan berbagai profesi yang rata-rata berusia 30- 79 tahun.

Umumnya doangang diberikan kepada orang yang akan merantau ke negeri orang jauh dari kampung halaman. Doangang ini diberikan oleh tetua adat, dukun atau orang-orang yang dituakan dalam masyarakat Makassar. (berbagai sumber)

 

 

Comment