Raih Wajar Tanpa Pengecualian, Sejarah Baru bagi Makassar

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Sejak pertama kali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemantauan keuangan daerah pada 2003 lalu, berdasarkan Kepmen No 29 Tahun 2003, Makassar belum pernah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Oleh karena itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang telah berhasil membawa Makassar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2015 ini, menyebutnya sebagai sejarah baru.

“Ini sejarah baru bagi Makassar, dan merupakan kesyukuran bagi kita semua. Meski demikian, penghargaan ini bukanlah tujuan utama kita, tetapi merupakan langkah awal untuk memperbaiki semua yang masih perlu disempurnakan,” ucapnya usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (LKPD TA) 2015 pemerintah kabupaten dan kota se-Sulsel di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Senin (30/5/2016).

Danny, panggilan akrab Ramdhan, juga mengatakan masih akan terus berburu aset-aset, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang hilang.

Selain itu, penyajian laporan keuangan dengan sistem real time melalui War Room Makassar akan dilakukan. Sehingga, bukan hanya karena kepentingan pemeriksaan WTP oleh BPK, tetapi Makassar selalu siap diperiksa setiap saat.

“Sehingga (pemeriksaan) WTP akan datang tidak susah karena setiap saat secara real time kita ada pemeriksaan,” imbuhnya.

Sebanyak tujuh kabupaten dan kota di Sulsel berhasil meraih WTP tahun ini, di antaranya Kota Makassar, Palopo, Bantaeng, Bulukumba, Pangkep, Soppeng, dan Wajo.

Sementara itu, menurut kepala BPK Perwakilan Sulsel, Andi K Lologau, menjelaskan, beberapa tahun terkahir persoalan aset tetap Pemkot Makassar menjadi persoalan paling urgensi.

“Nanti pada tahun mendatang dilakukan lagi kasus inventarisasi terhadap aset milik Pemkot Makassar. BPK kemudian melihat, menguji, dan memeriksa apakah sudah memenuhi standar atau tidak dan ternyata sudah sesuai standar,” paparnya.

Fasum dan fasos Makassar menurut Lologau, memang masih menjadi persoalan pelik yang mesti dihadapi karena kemungkinan hal tersebut telah berlasung selama puluhan tahun. Akan tetapi, upaya dan kerja keras Pemkot Makassar di bawah nakhoda Ramdhan, merupakan sebuah hal yang patut diapresiasi sehingga sepatutnya Makassar meraih WTP.

Pemberian opini WTP didasarkan atas laporan keuangan dengan empat kriteria, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian interen, dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

“Pemberian opini ini, juga memiliki batas materialitas. Kalau di atas materialitas yang ditentukan, maka akan mempengaruhi opini. Tetapi jika di bawah materialitas maka tidak akan mempengaruhi opini, meskipun di kota atau kabupaten tertentu masih terdapat kelemahan pengendalian dan permasalahan ketidaktaatan peraturan dan itulah yang beri rekomendasi untuk diperbaiki,” ulas Lologau.

Novianti/Foto: Effendy Wongso

Comment