Tax Amnesty Sebagai Pendukung Industri Properti

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Bank Mandiri bekerja sama PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menggelar talkshow bertajuk “Pengaruh Tax Amnesty Terhadap Investasi”. Tax Amnesty atau pengampunan pajak ini dianggap mampu mendukung investasi pada industri properti.

Wakil Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI), Raymond Afandy, mengatakan, bisnis properti merupakan salah satu sektor yang cukup diminati para investor. Bukan hanya dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.

Kendati demikian, tax amnesty tentunya mendukung investasi di industri properti, karena uang yang berasal dari luar negeri juga akan banyak masuk ke Indonesia.

“Tax amnesty juga bisa memperbaiki pertumbuhan pasar properti nasional, jadi sangat disayangkan jika tindakan pemerintah yang pernah membatasi perkembangan industri properti,” terangnya saat menjadi pembicara acara, Kamis (26/5/2016).

Menurutnya, industri properti memberi banyak kontribusi bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya jangan mengerem perkembangan industri properti.

“Jika tax amnesty sudah diterapkan, kami ingin pemerintah membuka diri. Para pengusaha membutuhkan dukungan pemerintah, khususnya kami di sektor properti,” tegas Raymond.

Sekadar diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty ini sangat dinantikan industri properti. Rencananya, RUU yang sedang dibahas DPR RI bersama seluruh stakeholder yang terlibat, akan diterapkan pada 1 Juni-31 Desember mendatang.

“Walaupun tax amnesty sendiri berlaku umum dan sangat singkat, kami tetap optimistis tax amnesty akan mendukung investasi di industri properti. Kami akan tunggu pengesahannya,” lanjutnya.

CFO Bank Mandiri Regional X, Johan Halim, yang juga turut hadir sebagai pembicara, menambahkan, industri perbankan memiliki tugas besar dalam menghadapi tax amnesty, di antaranya membantu pemerintah menjaga agar uang yang masuk ke Indonesia bisa bertahan lama.

“Bank juga memiliki tugas untuk menjaga kenyamanan nasabah, dan membantu nasabah mengelola dana masuk melalui tax amnesty, termasuk yang ingin berinvestasi pada properti juga akan kami bantu,” imbuhnya.

Menurut Johan, pihaknya sudah menyiapkan produk-produk dana investasi untuk nasabah. Setiap orang yang menyimpan dana asingnya ketika tax amnesty ini diberlakukan, akan dijadikan sebagai nasabah prioritas,” tuturnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi nasabah prioritas  terkait pemanfaatan uang tax amnesty dengan menghadirkan empat pembicara, di antaranya Regional CFO Bank Mandiri Regional X Sulawesi, Johan Halim, Wakil Ketua DPP REI Raymond Arfandy, Analyst Senior Bank Indonesia (BI) Sulawesi, Hermanto, dan Pakar Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Hamid Paddu.

Nisa Nafisah/Foto: Nisa Nafisah

Comment