29 Juni THR Untuk PNS Cair

MEDIAWARTA.COM – Kabar gembira datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pencairan Gaji ke-14 atau THR buat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Yuddy menjanjikan pencairan THR untuk semua PNS, dilakukan H-7 Idul Fitri, tepatnya pada 29 Juni 2016. Jumlahnya sendiri setara dengan satu bulan gaji pokok masing-masing pegawai.

Untuk gaji ke 13, menurut Yuddy akan dicairkan pemerintah seminggu setelah lebaran. Karena tujuannya untuk belanja keperluan sekolah anak-anak. “Kalau dikasih sebelum Lebaran, bisa langsung,” ucapnya.

Comment