Akhirnya Dukun Pelet Diharamkan

MEDIAWARTA.COM – Ada yang bilang, cinta ditolak dukun bertindak. Kalimat itu merupakan sindiran bagi mereka yang menggunakan jasa dukun, saat ditolak cintanya oleh seseorang.

Akan tetapi, saat ini bagi yang senang menggunakan jasa dukun untuk mendapatkan cinta seseorang, sebaiknya menghindari. Karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa, praktek dukun pelet diharamkan.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Cholil Nafis, bahwa mereka yang menggunakan ilmu pelet untuk menarik hati sang pujaan hati, maka hukumnya haram dan musyrik.

“Ilmu pelet itu kan datangnya dari dukun demi tujuan menarik simpati orang. Hal itu sama saja dengan menyekutukan Allah SWT, karena mencari pertolongan tidak melalui Allah SWT, melainkan dari jin dan setan. Itu hukumnya haram serta musyrik,” ungkap Cholil.

Comment