Bolehkah Wanita Hamil Berpuasa?

MEDIAWARTA.COM – Puasa di Ramadan merupakan hal wajib bagi setiap umat Muslim yang beriman, namun ada beberapa golongan yang diberikan keringanan untuk tidak berpuasa, salah satunya ibu hamil dan meyusui.

Terhadap mereka, diperbolehkan untuk membatalkan puasanya dengan keharusan menggantinya di hari lain baik disertai membayar fidyah maupun tidak. Namun, jika wanita hamil tetap melaksanakan puasa apakah cukup aman baik dirinya maupun janin yang dikandungnya?

Bisa atau tidak wanita hamil berpuasa tergantung dari kondisi kesehatan ibu hamil itu sendiri. Selama kondisi kesehatan wanita hamil dan janinnya sehat, maka wanita hamil diperbolehkan untuk berpuasa dengan syarat ibu hamil tetap mampu memenuhi kebutuhan nutrisi baik bagi dirinya maupun sang janin.

Pemenuhan nutrisi ini harus sama terhadap kondisi ketika tidak berpuasa, cuma yang berbeda pemenuhan nutrisi ini dipindah waktunya. Tentunya, dilakukan pada saat sahur dan berbuka puasa, serta antara waktu berbuka puasa dan sahur.

Sekitar 2.500 kalori dalam sehari, dengan komposisi 50 persen karbohidrat (sekitar 308 gram), 30 persen protein (sekitar 103 gram), dan 10-20 persen lemak (sekitar 75 gram) merupakan kandungan gizi dan nutrisi yang dibutuhkan.

Pemenuhan nutrisi bisa dilakukan dengan mengkonsumsi makanan empat sehat lima sempurna setiap kali bersantap buka dan sahur. Ibu hamil juga bisa menambahkan suplemen vitamin untuk memenuhi kebutuhan nutrisi selama berpuasa.

Ada beberapa zat penting yang diperlukan saat kehamilan, di antaranya asam folat, zat besi, dan kalsium. Asam folat diperoleh dari kacang-kacangan, zat besi didapatkan dari sayuran, sementara sumber kalsium bisa didapatkan dari susu dan ikan.

Comment