Insentif Rp 1 Juta untuk RT/RW se-Kota Makassar Cair Sebelum Lebaran

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Saat melaksanakan salat subuh berjemaah di Masjid Nurul Islam, Jalan Teuku Umar, Kaluku Bodoa, Tallo, Makassar, Jumat (17/6/2016), Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto kembali mengecek kepemilikan kartu smart card bagi ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang ada di tempat itu.

Pasalnya, sebelum Lebaran insentif sebesar Rp 1 juta untuk RT/RW se-Makassar akan segera dicairkan. Sementara, pembayarannya akan dilakukan melalui kartu cerdas multifungsi yang lebih dikenal dengan sebutan Makassar Smart Card (SMC).

“Kebetulan kami telah melakukan penilaian kinerja selama tiga bulan
terakhir. RT/RW akan segera menerima insentif berdasarkan tingkat kinerjanya, yakni Rp 1 juta per bulan dan dibayarkan tiga bulan,” ucap Danny, sapaan akrab Ramdhan.

Sebelumnya, saat Ramdhan pertama kali memegang tampuk pimpinan sebagai orang nomor satu di Makassar, insentif RT/RW hanya berkisar Rp 250 ribu per bulan sehingga per triwulannya hanya sebesar Rp 750 ribu.

Bagi Wali Kota Makassar berlatar belakang arsitek ini, hal tersebut tidak seimbang ketimbang tugas berat yang harus diemban ujung tombak pemerintahan dalam masyarakat tersebut.

Oleh karena itu, ia bekerja keras menggenjot agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar mencapai Rp 1 triliun. Upaya keras itu tidak sia-sia. Terbukti, hanya butuh setahun lebih menakhodai kota ini, PAD Makassar tembus Rp 1,3 triliun dari sebelumnya hanya sekitar Rp 600 miliar.

Setelah dua tahun pemerintahannya, insetif Rp 1 juta per bulan untuk RT/RW segera diberikan, dibayarkan tiga bulan atau Rp 3 juta per orang. Akan tetapi, jumlah tersebut didasarkan kinerja masing-masing RT/RW. Jika ditemukan RT/RW yang kurang mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam masyarakat, maka jumlah
insentif yang diberikan bisa lebih rendah.

Agar lebih transparan, pemberian insentif ini dicairkan via kartu smart card yang bisa berfungsi, di samping banyak fungsi lainnya sebagai ATM BRI. Menurut Ramdhan, hal ini juga untuk menghindari fitnah kepada camat dan lurah setempat. Pasalnya, ia khawatir akan muncul anggapan uang insentif RT/RW disunat camat/lurah.

Sementara itu, sebagai tugas tambahan untuk RT/RW agar selalu mengimbau warganya agar senantiasa menjaga dan mengontrol dengan baik anaknya masing-masing.

“Anak kita saja dulu, tidak usah anaknya orang lain. Kenapa? Karena saat ini begitu marak geng motor, perampokan dan pencurian, pemerkosaan, serta narkoba yang dilakukan anak-anak yang masih di bawah umur. Padahal, saya yakin mereka juga punya orang tua,” tegas Ramdhan.

Kegiatan ini juga dihadiri mantan legislator provinsi Sulsel, Ahmad Kelana. Ia juga merupakan tokoh kharismatik yang dituakan di daerah tersebut.

Novianti/Foto: Effendy Wongso

Comment