Jemaah An-Nadzir Mulai Puasa Hari Ini Sesuai Jadwal Kemenag RI

Pimpinan Jemaah An-Nadzir, Ustaz Lukman.

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Ada yang istimewa pada Ramadan tahun ini. Jika tahun-tahun sebelumnya, jemaah An-Nadzir selalu memiliki perbedaan jadwal ibadah Puasa dengan penetapan jadwal pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), maka kali ini momentum awal bulan suci bertepatan jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Jamaah An-Nadzir yang bermukim di Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan, Bontomarannu, Gowa, seperti pengamatan hilal Kemenag RI, mulai melaksanakan Puasa, Senin (6/6/2016).

Penetapan awal Ramadan 1437 Hijriah tersebut, berdasarkan parameter setelah mengamati bulan Syakban untuk menentukan 1 Ramadan.

“Seperti kata Rasulullah, intailah bulan Ramadan sejak masuknya bulan Syakban. Apabila bisa menentukan akhir Syakban dengan tepat, Insya Allah 1 Ramadan akan tepat juga. Maka, 1 Ramadan kita tetapkan Senin 6 Juni,” terang pimpinan Jemaah An-Nadzir, Ustaz Lukman saat ditemui Minggu (5/6/2016) kemarin.

Ia menjelaskan, pihaknya mulai mengamati bulan sejak 1 Syakban dengan melihat titik derajat hingga bulan ke-15. Kemudian, menghitung selisih terbitnya bulan dari malam ke malam mulai malam ke-16 Syakban hingga malam ke-27 Syakban.

Lukman menambahkan, penetapan 1 Ramadan 1437 Hijriah berdasarkan selisih 54 menit terbitnya bulan dari malam 16 Syakban hingga malam 27 Syakban lalu. Selisih 54 menit tersebut akan memasuki batas fajar Sadik pada Minggu. Sehingga, bulan Syakban akan terakhir terbit pada Minggu (5/6/2016) subuh sekitar pukul 05.00 Wita.

“Karena Sabtu subuh, bulan sabit terakhir terbit pada pukul 04.00 Wita lewat sedikit, sehingga jika dihitung dari selisih 54 menit, bulan terakhir akan terbit pada Minggu pukul 05.00 Wita,” urainya.

Perhitungan jam tersebut di pertengahan bulan Syakban, bertujuan untuk mengetahui batas fajar Sadik di ufuk timur. Pada Senin (6/6/2016), terbitnya bulan sudah memasuki Sadik yang terbentang secara horizontal, sebagai pertanda masuknya 1 Ramadan 1437 Hijriah.

Sekadar diketahui, Mawang menjadi tempat bermukimnya jemaah An-Nadzir. Wilayah kerja An-Nadzir terbagi dua wilayah, yaitu pondok dan markas. Wilayah pondok adalah wilayah tempat tinggal sebagian besar anggota jemaah yang telah berkeluarga dan jemaah wanita yang berada di sebelah utara dekat perbukitan Kampung Batua yang memiliki luas wilayah sekitar 10 hektare, dan memiliki persawahan milik jemaah seluas 20 hektare. Sementara, markas merupakan pusat aktivitas keagamaan yang berada di pinggiran Danau Mawang.

Danau Mawang merupakan danau kecil yang terletak sekitar 15 kilometer arah tenggara Kota Makassar, atau sekitar tujuh kilometer arah timur Kota Sungguminasa.

Danau ini memanjang dari timur ke barat dengan panjang sekitar 1,4 kilometer dan lebar antara 200 meter hingga 450 meter.

Luas keseluruhan kurang lebih 50 hektare. Di sekitar Danau Mawang inilah aktivitas seharian jemaah An-Nadzir yang memiliki dua tempat utama, yaitu langgar yang sudah dianggap masjid karena merupakan pusat pelaksanaan kegiatan ibadah dan rumah kayu selain sebagai tempat tinggal jemaah pria yang belum menikah, juga merupakan tempat untuk menjaga tambak ikan dan persawahan di sekitarnya.

Sementara, rumah kecil yang berada sekitar 20 meter dari langgar dikhususkan untuk tempat menerima tamu.

Novianti/Foto: Istimewa

Comment