Guru sering Dipidanakan saat Mendidik Murid, Perlukah Dibuat Surat Perjanjian Seperti ini?

MEDIAWARTA.COM – Untuk menciptakan generasi yang mandiri, cerdas dan berkepribadian baik, terkadang seorang guru perlu memberikan ketegasan dalam bentuk hukuman, bagi siswa yang dianggap bandel dan susah diberi nasehat.

Akan tetapi, ada beberapa oknum orang tua siswa malah kontra terhadap hal tersebut. Mereka menilai apapun tindakan hukuman guru, tidak boleh melukai siswa.

Soal pro kontra itu, beredar surat perjanjian antara sekolah dan orangtua siswa. Di surat itu tertulis bila orangtua ingin anaknya bersekolah, harus menandatangani sejumlah kesepakatan.

Surat ini kabarnya sudah dipakai di beberapa sekolah, dalam penerimaan siswa. Memang bukan tanpa alasan, ada beberapa kasus, guru dipolisikan karena cubitan atau memotong rambut. Berikut perjanjiannya:

Tidak akan menuntut pihak sekolah/guru apabila
1. Dicubit sampai merah/biru karena terlambat
2. Dipotong rambutnya karena gondrong
3. Dijemur di lapangan upacara karena tidak mengerjakan tugas
4. Disuruh push up karena berisik di kelas
5. Dijewer karena pakaian tidak rapi
6. Dan hukuman lainnya yang disesuaikan dengan tingkat kesalahan

Dalam surat perjanjian itu pun tertulis orangtua tidak boleh melaporkan ke pihak berwajib apabila hukuman diberikan karena siswa tidak disiplin, lalai, susah diatur, dan meresahkan lingkungan sekolah.

Comment