Penganut Islam Alif Rebo Wage Salat Id Hari Ini

Foto: Dok bisnis.com

MEDIAWARTA.COM, BANYUMAS – Berbeda dengan penganut Islam aliran An Nadzir di Gowa Sulsel, yang melaksanakan salat Id pada Selasa (5/7/2016), sehari lebih cepat dari penentuan dari pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI, maka ratusan penganut Islam Alif Rebo Wage (Aboge) di Desa Cikakak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (8/7/2016), justru kebalikannya melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1437 Hijriah lebih lambat dua hari.

Seperti dikutip dari bisnis.com hari ini, salat Id tersebut dilaksanakan di Masjid Baitussalam yang biasa disebut Masjid Saka Tunggal, Dusun Cikakak I, Desa Cikakak, Banyumas, yang dipimpin imam sekaligus khatib Kiai Sulam.

Dalam khotbah berbahasa Arab, khatib mengajak umat Islam untuk memaknai momentum Hari Raya Idul Fitri sebagai hari kemenangan dan kembali ke fitrah setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadan selama satu bulan.

Usai salat, seluruh jemaah khususnya yang berada dalam masjid bersalam-salaman untuk saling memaafkan sambil mengumandangkan salawat berlanggam Jawa sebagai bentuk silaturahmi.

Setelah selesai, jemaah keluar untuk melanjutkan silaturahmi dengan anggota jamaah lainnya yang melaksanakan salat di halaman masjid maupun warga lainnya yang telah Lebaran lebih dulu.

Mereka tampak saling bersalam-salaman sambil berjalan mengelilingi halaman dan bangunan masjid. Selama prosesi silaturahmi berlangsung, tidak sedikit kawanan kera berekor panjang penghuni hutan di sekitar masjid tampak berkeliaran di antara kerumunan warga.

Kendati demikian, warga tidak terganggu aktivitas kera-kera berekor panjang itu. Prosesi silaturahmi diakhiri kenduri yang digelar dalam masjid sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas karunia yang telah diberikan selama ini.

Makanan yang disajikan dan dinikmati dalam kenduri tersebut dibawa oleh jamaah dari rumah masing-masing dan terlebih dulu dikumpulkan di ruang tamu rumah imam sekaligus juru kunci Masjid Baitussalam selama pelaksanaan salat Id.

Kalender yang dipakai penganut Islam Aboge konon telah digunakan para wali sejak abad ke-14 dan disebarluaskan ulama Raden Rasid Sayid Kuning dari Pajang.

Penganut Islam Aboge meyakini dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri dari tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing.

Dalam hal ini, hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).

Penganut Islam Aboge meyakini 1437 Hijriah merupakan tahun Jim Awal karena 1 Muharam jatuh pada Jumat dengan hari pasaran Pon atau sesuai rumusan Jimatpon.

Hari Jumat dan pasaran Pon itu selanjutnya menjadi patokan atau hari pertama dan pasaran pertama pada tahun Jim Awal.

Dalam menentukan tanggal perayaan hari-hari besar agama Islam, penganut Aboge memiliki rumusan tersendiri yang mengacu pada hitungan sesuai tahun berjalan, misalnya Donemro/Sanemro (Ramadan jatuh pada hari keenam pasaran kedua) untuk menentukan 1 Ramadan serta Waljiro (Syawal jatuh pada hari pertama pasaran kedua) untuk menentukan 1 Syawal.

Berdasarkan rumusan tersebut, 1 Ramadan 1437 Hijriah jatuh pada Rabu Wage karena hari keenam dan pasaran kedua setelah Jumat Pon (berpatokan pada 1 Muharam tahun Jim Awal) adalah Rabu Wage atau 8 Juni 2016 pada kalender Masehi.

Sementara untuk 1 Syawal 1437 Hjriah, berdasarkan rumusan Waljiro jatuh pada Jumat Wage (1 Syawal jatuh pada hari pertama dan pasaran kedua yang diturunkan dari Jumat Pon atau 1 Muharam 1437 Hijriah) atau 8 Juli 2016.

Comment