500 Pasangan akan Nikah Massal di Pantai Losari

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah, yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang, dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Pernikahan yang tidak mengikuti aturan hokum, pada hakikatnya bukanlah perkawinan, melainkan sekadar ikatan atau perjanjian, bahkan bisa disebut sebagai perzinahan jika sampai terjadi hubungan suami-isteri.

Sebanyak 500 pasang suami isteri di Kota Makassar, akan merayakan pernikahan mereka secara massal di Anjungan Pantai Losari, pada 6 Agustus 2016 nanti. Dari 500 pasangan tersebut, terdiri dari 300 pasangan muslim dan 200 pasangan non muslim.

Untuk peserta muslim, sebelumnya akan diadakan sidang isbat pada 3-4 Agustus 2016 di gedung SMK Negeri 5 Makassar. Sidang ini dilakukan untuk mengesahkan pernikahan yang telah terjadi, sehingga menjadi sah menurut negara, dan mendapatkan buku nikah. Itu nantinya bisa digunakan untuk membuat kartu keluarga dan akte kelahiran.

Untuk peserta non-Muslim, akan dilakukan proses pencatatan pernikahan secara massal oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar. Para peserta ini berasal dari berbagai agama. Para pasangan suami istri ini sebelumnya mereka telah melakukan pernikahan secara sah di tempat peribadatan masing-masing.

Selain dilakukan tanpa ada pemungutan biaya, kegiatan ini juga untuk mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, berupa kepemilikan Akta Pernikahan yang selama ini tidak mereka miliki.

Uniknya, 500 pasang peserta nikah massal tersebut nantinya akan menggunakan pakaian merah putih, dan secara bersama-sama membacakan ikrar janji setia mereka di Anjungan Pantai Losari.

Resepsi Nikah Massal Merah Putih yang dilaksanakan oleh Komunitas PELITA ini akan dimeriahkan oleh tarian tradisional dan modern, serta pelepasan balon merah putih ke udara, yang kemudian lanjutkan dengan festival. Kemeriahan resepsi ini juga dilaksanakan sebagai rangkaian peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71.

Nikah Massal Merah Putih merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Indonesia.  Oleh sebab itu Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) akan memberikan penghargaan kepada Walikota Makassar, Dinas Dukcapil kota Makassar, Dinas Sosial kota Makassar, dan Komunitas PELITA, sebagai pencetus dan penyelenggara kegiatan.

Comment