Majelis Taklim Azhariyah belajar pengajian bulanan di Masjid Azhar Onta Baru

Foto: Chairunnisa Sulaiman

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Pengurus Majelis Taklim Azhariyah belajar pengajian bulanan di Masjid Azhar Onta Baru, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Menurut Ketua Majelis Taklim Azhariyah, Atifah Hikmawati, pengajian bulanan yang digelar pengurus Majelis Taklim Azhariyah yang merupakan binaan Yayasan Wakaf Ummat Masjid Azhar Onta Baru sudah menjadi pengajian rutin setiap awal bulan dan pada awal Agustus tahun ini.

“Bertindak narasumber, Dewan Pakar Masjid Azhar KH Abd Kadir Saile atau disapa Kyai Kadir, dalam pemaparannya membahas mengenai bab salat syarat sahnya ibadah salat,” ujar Atifah.

Secara garis besar, Kyai Kadir menyatakan salat adalah ibadah khusus dari seorang hamba kepada Khalik-nya. Disebut khusus karena di dalam gerakan salat dan bacaannya adalah doa atau permohonan.

Oleh karena itu, sebaiknya setiap umat Muslim mengetahui terlebih dulu syarat sah salat, rukun, dan sunah-sunah ibadah khas ini. Selanjutnya, ia menyampaikan satu per satu syarat sah salat dengan deskripsi sederhana dan mudah dimengerti seluruh peserta majelis.

Atifah menambahkan, dalam sesi diskusi dan penutup acara, mengatakan pembahasan bab salat diberikan kepada pengurus, anggota, dan kader karena inti seluruh kegiatan di Masjid Azhar adalah salat itu sendiri.

“Makanya, sedapat mungkin salat kita semua harus sesuai yang dipraktikkan Baginda Rasulullah SAW. Harapan kami, dengan adanya pengajian ini semoga pada pengajian selanjutnya jemaah semakin bergairah dan bersemangat,” katanya.

Pengajian dikuti pengurus Masjid Azhar, pengurus himpunan remaja Masjid Azhar, anggota Majelis Taklim Azhariyah, dan seluruh jemaah Masjid Azhar Onta Baru.

Chairunnisa Sulaiman, Ketua Himpunan Remaja Mesjid Azhar (HIRMA)

Comment