Danlantamal VI hadiri pembukaan sosialisasi Tax Amnesti

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama Yusup, S.E., M.M. menghadiri acara Pembukaan Sosialisasi Tax Amnesti  Pajak di ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jum’at 16 (/09/3016).

Acara ini diadakan oleh Pemerintah Daerah Sulsel bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., MH, menyampaikan dengan adanya Sosialisasi Tax Amnesti pajak ini, adalah untuk dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat semua kalangan di kota Makassar dalam membayar pajak khususnya bagi masyarakat yang mempunyai harta dan dananya di luar negeri demi menghindari kewajiban membayar pajaknya.

Diharapkan, dengan adanya perbaikan di sektor perpajakan ini, dapat lebih memajukan sektor perekonomian yang menunjang kesejahteraan yang merata bagi warga Indonesia, khususnya warga Sulawesi Selatan.

Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan.

Comment