Tingkatkan kualitas Dai, LDII gelar pendalaman Alhadis

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Alhadis sebagai kitab suci umat islam wajib hukumnya untuk dipelajari. Kedudukan hadis sebagai penjabaran Alquran, didalamnya memuat ucapan dan perbuatan Nabi Muhammad SAW. Demikian yang mendasari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Makassar menyelenggarakan kajian pendalaman alhadis di Masjid Raodhatul Jannah, Jalan Berua Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/9/2016).

Pemateri dalam pengajian ini, guru Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri sekaligus pengurus Majelis Taujih wal Irsyad DPP LDII, Ustaz Zaini Ahmadi. Adapun pengajian ini diikuti ratusan mubalig-mubaligah, santri pondok pesantren, dan utusan PC/PAC LDII se-Kota Makassar. Pengajian akan digelar selama enam hari hingga Sabtu (24/9/2016).

Wakil Sekretaris LDII Sulawesi Selatan Nashruddin mengemukakan, Alquran memuat penjelasan secara umum terkait perintah ibadah. Sedangkan penjabaran rinci praktik ibadah, termuat di dalam hadis. “Seperti perintah berwudhu yang terdapat di dalam Alquran. Adapun praktik berwudhu secara mendetail terdapat di dalam hadis,” kata Nashruddin.

Nashruddin mencontohkan, Alquran memuat perintah shalat. Tetapi, Alquran tidak menjelaskan berapa jumlah rakaat shalat lima waktu. “Penjelasan berapa kali shalat dan jumlah rakaatnya ada di dalam hadis. Alhadis sebagai penjelasan hukum yang ada di dalam Alquran,” ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi pelaksanaan pendalaman hadis ini. “Ini adalah bentuk upaya pengurus LDII meningkatkan keilmuan para dai-daiah. “Kajian ini mempelajari latar belakang turunnya suatu hadis dan perbandingan suatu hadis dengan hadis lainnya,” paparnya. (*)

Comment