Fokus Monev KLA 2015 – 2016, Tenri Tak Abaikan Aduan Masuk ke P2TP2A

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Kesibukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kota Makassaar melakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) Kota Layak Anak (KLA) 2015 – 2016 berbasis website mendapat tantangan.

Seperti yang nampak hari ini, DPPPA Makassar mendapatkan sekaligus tiga aduan, Rabu (22/3/2017),  Pukul 13.00 Wita. Pertama, aduan fedofilia, pelecehan seksual anak, dan pemerkosaan dengan lima laki – laki.

Kepala DPPPA Makassar Tenri A. Palallo yang baru saja tiba di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Jalan Anggrek No. 23 langsung membagi tim.

Kabid Perlindungan Perempuan Hafidah Jalante ditugasi membagi tim dengan cepat agar ketiga kasus tertangani dengan cepat. Tim satu dengan melibatkan tim reaksi cepat atau Satgas mengurus korban dengan mengantarnya ke Polrestabes Makassar.

Tim dua ke Polsek Tallo untuk penangguhan penanganan perempuan dua anak yang tersangkut kasus penggelapan, dan tim tiga menyiapkan pemeriksaan kesehatan dari home care karena kasus sodomi.

Tenri yang masih berada di ruang data penginputan indikator KLA bersama Kabid Perlindungan Anak Achi Soelaeman dengan sigap memantau perkembagan ketiga tim yang diturunkan. Berbarengan dengan itu, Tenri bersama tim juga memasukkan data indikator KLA berbasis website.

Sesekali terdengar teriakan kegirangan dari ruang penginputan karena kebutuhan pengisian pertanyaan indikator KLA terpenuhi sesuai target dari Dinas Pendidikan kota Makassar.

Hasil monev angka terkumpul hanya 30 point, beberapa jawaban tidak dilengkapi dengan data, karenanya Tenri secara khusus bertemu dengan Kadis Pendidikan Ismunandar, lengkap dengan sekertaris dan kabidnya.

Kabid Hidayat bertindak sebagai penghubung untuk memastikan bukti pertanyaan tersedia. “Isian KLA saya sudah tembus angka 500 point, sesuai target setelah sepekan pengisian,” kata Tenri.

Point tersebut sumbangsih dari Dinas Kesehatan, Catatan Sipil, camat dan lurah, Keuangan, Bagian Hukum, Bappeda, Perpustakaan, PKK, dunia usaha, Sinsos, DLHD, Disnaker, NGO/Ormas, dan media.

Comment