Sudah tidak Relevan membebani pelanggan di daerah dengan Tarif Interkoneksi

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR –   Pesatnya perkembangan dan kemajuan teknologi informasi saat ini, sejumlah akademisi dan praktisi telekomunikasi di daerah menilai tarif interkoneksi sudah tidak relevan lagi menjadi beban dari pelanggan. Karena itu, penurunan tarif interkoneksi menjadi tren yang tidak bisa dihindari.

“Tarif Interkoneksi sudah tidak relevan menjadi beban terhadap pelanggan, karena saat ini sudah beralih kesistem komunikasi dari switching base ke internet protocol (IP) base, Penurunan tarif interkoneksi itu sudah sejalan dengan perkembangan telekomunikasi dewasa ini,” kata Ketua Forum Telematika Kawasan Timur Indonesia (KTI) Hidayat Nahwi Rasul,  Selasa (21/3/2017).

Menurut dia, dengan kondisi seperti itu, sudah bukan lagi zamannya operator menggantungkan pendapatan dari tarif interkoneksi. Pendapatan operator seharusnya terfokus pada data atau kuota. Pihak operator jika masih mengandalkan pada pendapatan interkoneksi sudah tidak relevan lagi melihat perkembangan teknologi informasi yang sudah berbasis persaingan antara pemain.

Hidayat menjelaskan,  infrastruktur jaringan bandwith hingga kecepatan upload dan download akan menjadi magnet persaingan antar operator seluler di Indonesia.

Perlu disadari, pada 2016 penetrasi smartphone mencapai 100 juta orang, sehingga pola komunikasi sudah berubah karena majunya teknologi informasi dengan berbagai aplikasi seperti Whatsapp (WA) yang saat ini juga menawarkan video streaming selain voice.

“Jangan sampai biaya interkoneksi diterapkan tidak sesuai dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, serta menjadi beban pada pengguna atau user,” ujar wakil Ketua Komisi Pengawas Informasi Daerah (KPID) Sulsel periode 2013-2015 ini.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) daerah juga mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan rencana penurunan tarif interkoneksi secara signifikan. Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat, penurunan tarif interkoneksi dinilai menjadi kebutuhan konsumen di daerah agar biaya telekomunikasi menjadi lebih terjangkau.

Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Selatan Judi Raharjo menuturkan penurunan tarif interkoneksi memang sudah menjadi kebutuhan. Hal ini harus sejalan dengan makin terjangkaunya tarif bagi konsumen. “Harus ada kajian lagi yang lebih mendalam agar pelaksanaannya menguntungkan konsumen,” tegasnya kepada awak media.

Menurut dia, hasil survei-survei mutakhir menunjukkan saat ini penggunaan smartphone di Indonesia tumbuh dengan pesat. “Karena itu, kebutuhan telekomunikasi menjadi hal mendasar seiring maraknya aplikasi yang dibutuhkan konsumen. Jadi tarif-tarif telekomunikasi harusnya dievaluasi agar makin terjangkau,” ujarnya.

Selain meringankan beban pelanggan, kebijakan penurunan tarif interkoneksi merupakan salah satu upaya mendukung persaingan sehat di industri telekomunikasi di Indonesia. Karena itu, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung industri telekomunikasi yang sehat.

“Penyesuaian terhadap tarif interkoneksi adalah salah satu upaya mengarah kepada persaingan industri telekomunikasi yang sehat,” kata Ketut dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) Garuda Sugardo sebelumnya menilai sangatlah penting bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan di industri telekomunikasi yang sesuai perkembangan zaman.

“Saya bilang ke Pak Menteri Rudiantara bahwa ini menjadi keniscayaan, itu sikap modern dan pro-rakyat,” kata Garuda yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur PT Telkom kepada, jelasnya.

Kontribusi peningkatan akses ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia ini akan berdampak besar. Capaian ini tentunya tak bisa menafikkan kebutuhan akan internet dengan kecepatan tinggi serta literasi teknologi informasi dan komunikasi.

Comment