Legislator pro Appi Cicu Santai di Kafe, Pasca Putusan MA

MEDIAWARTA.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung telah mengeluarkan keputusan kasasi yang diajukan oleh KPU Makassar siang tadi di Jakarta.

Hasilnya, kasasi yang diajukan KPU Makassar ditolak. Dengan begitu pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi akan melawan kolom kosong.

Sejumlah legislator pendukung pro Appi-Cicu yang dikenal dengan sebutan GAS Pull menanggapi santai keputusan MA. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina bersama anggota Fraksi PDIP, Munir Mangkana menikmati kopi di salah satu kafe di Jakarta, Senin malam (23/4/2018).

“Alhamdulillah, kita semua harus bersyukur, terkhusus masyarakat Makassar, tidak perlu lagi kita gontok-gontokan soal Pilwali Makassar, pilihan tinggal satu,” ujar Rahman.

Putusan MA mengenai pilwali kota Makassar Putusan telah dicantumkan di website resmi Mahkamah Agung di laman mahkamahagung.go.id. Perkara teregister dengan nomor 250 K/TUN/PILKADA/2018.

Comment