Siap Buka Kembali, MaRI dan Nipah Mall Penuhi Standar Protokol Kesehatan Covid-19

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Mal Ratu Indah (MaRI) dan Nipah Mall, Dua mal yang berada di bawah naungan PT Kalla Inti Karsa, telah merencanakan untuk dibuka Senin, 8 Juni 2020 besok. Berbagai persiapan pun telah dilakukan pihak manajemen mal, sebelum re-opening. Salah satunya yakni pelaksanaan rapid test.

Pelaksanaan rapid test untuk Nipah Mal berlangsung Sabtu (06/06/2020) kemarin. Sementara MaRI berlangsung hari ini, Minggu (07/06/2020). Sebelumnya, unit bisnis gedung perkantoran Wisma Kalla telah melaksanakan rapid test bagi seluruh tim manajemen gedung, tim outsource, maupun karyawan tenant, Jumat 29 Mei 2020.

Rapid test diselenggarakan oleh pihak manajemen seluruh unit bisnis PT Kalla Inti Karsa, sebagai salah satu upaya dalam menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah, sebelum kembali beroperasi bagi khalayak umum.

Richard Abraham selaku General Manager Nipah Mall & Office Building mengatakan, berbagai persiapan yang telah dilakukan pihak rapid test ini diperuntukkan untuk tim manajemen mal, karyawan tenant mal, dan seluruh petugas mal, seperti petugas keamanan, parkir, maupun kebersihan.

“Kami Menggandeng tim medis dari satgas penanggulangan covid 19 dalam pelaksanaan rapid test, dengan jumlah peserta yang menjalani pemeriksaan sekitar 412 orang,” ucapnya.

Jika tak ada perubahan keputusan, unit mal dijadwalkan akan kembali beroperasi secara terbatas tanggal 8 Juni 2020, sesuai dengan aturan Pemerintah. “Dari awal hingga saat ini kami berkomitmen untuk tetap mendukung keputusan dan program pemerintah, dalam menghentikan laju pertambahan kasus positif Covid-19,” tambah Jesse Rezky Mulia selaku Marketing & Communication Manager.

Kebijakan yang akan dijalankan oleh manajemen mal, dengan kembali beroperasi diantaranya, pembatasan jam operasional mulai pukul 11:00 – 20:00 WITA. Himbauan mengenai penerapan protokol Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah berupa poster yang terpajang dan tersebar pada area mal, hingga tindakan preventif lainnya berupa penggunaan masker bagi seluruh pengunjung dan karyawan mal, penyediaan hand sanitizer pada setiap akses pintu, penyemprotan disinfektan secara berkala pada area – area publik, dan pengecekan suhu tubuh.

Setiap pengunjung dan karyawan mal dengan suhu tubuh diatas 37.5°C tidak di perkenankan masuk area mal. Pembatasan penggunaan lift, escalator, dan toilet, serta pengaturan antrian dengan jarak minimal 1 meter. (Ayu)

Comment