Ada Konser Musik Di Titik Kumpul Pettarani, Kadis Pariwisata Pertanyakan Izinnya

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar belum memberikan izin penyelenggaraan konser musik. Meskipun berdasarkan data, penyebaran virus sudah melandai, tapi kota ini masih termasuk zona merah, sehingga beberapa hal masih dilakukan pembatasan.

Tapi hal tersebut nekat dilanggar oleh manajemen Titik Kumpul Pettarani (TKP) Makassar. Pada Kamis malam (28/08/2020) fourt court ini menyelanggarakan sebuah live concert music, atau konser musik mengangkat tema “Bersama Kita Bangkit”. Ini tentunya memancing datangnya banyak massa untuk menyaksikan acara tersebut.

Pelaksanaan konser musik yang dilaksanakan oleh TKP mengundang reaksi dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Hj Rusmayani Madjid. Menurutnya, sampai saat ini Pemerintah Kota Makassar sama sekali belum memperbolehkan penyelenggaraan konser musik, apalagi dilaksanakan di area outdoor yang bisa memancing hadirnya banyak orang.

“Konser musik seperti yang dilaksanakan TKP belum diperbolehkan. Ini harus di cek kembali izinnya, apakah acara itu sudah memiliki izin dari kepolisian,” tegasnya.

Hj Rusmayani juga menyarankan untuk mempertanyakan hal tersebut ke Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, M Sabri. Sampai tulisan ini dibuat, konfirmasi melalui Whatsaap belum dijawab oleh M Sabri.(Mulan)

Comment