Keren, Sekretariat Lembaga Mahasiswa FTI UMI Makassar dari Kontainer

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Wakil Rektor 3 UMI Prof Dr H Laode Husen, SH., MH disaksikan oleh Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI dan Dekan FTI meresmikan tiga unit kontainer sebagai sekretariat Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknik Industri, Teknik Kimia dan Teknik Pertambangan, Jumat (23/10/2020).

Sekretariat lembaga mahasiswa ini didesain dari kontainer dengan memanfaatkan gasebo yang telah ada sebelumnya. Diatas gazebo tersebut terpasang kontainer dimana bagian bawahnya tetap berfungsi sebagai tempat istirahat mahasiswa

Alhamdulillah, dalam masa pandemic ini, dengan segala keterbatasan ruang gerak, sekretariat lembaga mahasiswa bisa diselesaikan dengan menelan anggaran kurang kebih 300 juta, ujar wakil dekan 3 FTI UMI Ir. Hasbi Bakri, ST., MT., IPM., ASEAN Eng.

Dalam sambutan peresmian, wakil rektor 3 UMI Prof Laode Husen berharap, sarana penunjang kegiatan mahasiswa ini diharapkan mampu menjadi tempat bagi mahasiswa untuk mengembangkan imajinasi, kreatifitas dan inovasi sehingga mahasiswa FTI UMI semakin mampu mengukir berbagai prestasi

Sementara, Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, Prof Mansyur Ramly dalam sambutannya memitivasi mahasiswa FTI UMI untuk terus memacu diri sehingga apa yang dicapai selama ini lebih membanggakan lagi

“Setiap saya berkunjung ke berbagai kampus keteknikan di berbagai wilayah Indonesia, saya selalu merasa bangga karena sering mendapatkan apreiasi dan cerita cerita baik mengenai prestasi FTI UMI, sehingga saya berharap, berbagai potensi mahasiswa yang belum maksimal perlu segera dipacu agar semakin mampu meraih prestasi baik di level nasional maupun di level internasional” ungkap Prof Mansyur Ramly

Prosesi peresmian diakhiri dengan melakukan pengguntingan pita di masing masing sekretariat yang disaksikan oleh seluruh ketua himpunan mahasiswa bersama pengurusnya

Turut hadir dalam kegiatan ini, asisten wakil rektor 3 UMI Ir. Mukti Maruddin, ST., MT., IPM, wakil dekan dan kepala prodi dalam lingkup FTI UMI dengan tetap menaati protokol kesehatan (Mulan)

Comment