Jaga Kualitas Ekspor Ke Tiongkok, KKP Gelar FGD Pengendalian Mutu Produk Perikanan

MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Dalam memenuhi persyaratan pasar ekspor hasil perikanan, Indonesia melalui Badan Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai otoritas kompeten sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan telah melakukan kerjasama harmonisasi dalam bentuk Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Memorandum of Understanding dengan beberapa negara mitra. Pengakuan jaminan mutu Indonesia dengan beberapa negara diproses melalui perjanjian bilateral dengan saling bertukar sistem dan masing-masing mempelajari dan dilakukan inspeksi, selanjutnya setelah substansi sesuai maka dilakukan kesepakatan harmonisasi MoU / MRA.

Pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan selama masa pandemi Covid-19 tetap dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan inspeksi, surveilan, pengambilan contoh, serta pengawasan stuffing dilakukan oleh petugas yang sehat dan mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak aman, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta desinfektan secara berkala.

Walaupun telah dilakukan protokol kesehatan yang ketat selama proses produksi, namun masih terdapat kasus penolakan produk perikanan di Tiongkok yang disebabkan karena adanya kontaminasi Covid-19 baik pada produk maupun kemasan. Hal ini sangat berdampak pada tingkat kepercayaan terhadap keamanan pangan yang di produksi di Indonesia. Berdasarkan peraturan dari otoritas China, maka terhadap UPI yang terkena notifikasi ini maka dilakukan pencabutan nomor registrasi oleh otoritas di negara tujuan.

Semakin ketatnya persyaratan keamanan pangan di Tiongkok, juga berdampak pada adanya perubahan format sertifikat kesehatan ikan yang akan menyertai produk perikanan ke Tiongkok per tanggal 1 Januari 2021, dimana Tiongkok menitikberatkan pada ketelusuran hulu hilir. Terkait hal tersebut, maka sangat diharapkan kerjasama dari pelaku usaha untuk dapat memenuhi persyaratan agar notifikasi kasus bisa diminimalisir.

Sejalan dengan hal tersebut, Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan Makassar melaksanakan kegiatan Fokus Grup Diskusi Kebijakan Pengendalian Mutu Dalam Menghadapi Isu Terkini Guna Mendukung Pemenuhan Persyaratan Ekspor pada tanggal 17 Desember 2020 bertempat di Hotel Aryaduta Makassar. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM Widodo Sumiyanto, Atase Perdagangan Kedutaan Besar Republik Indonesia Beijing Marina Novira dan Kepala Pusat Studi Satwa Primata Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Pertanian Bogor, Huda S. Darusman.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM, Widodo Sumiyanto menyampaikan beberapa kebijakan sistem jaminan mutu hasil perikanan terutama pada masa pandemi sekarang ini. Kegiatan sistem jaminan mutu harus mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19 sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, juga dilakukan inovasi berupa inspeksi jarak jauh yang dilaksanakan secara virtual. Terkait dengan keberterimaan ekspor hasil perikanan, saat ini produk perikanan Indonesia dapat diterima di 158 negara dari 193 negara anggota PBB. ” Untuk eksportasi produk perikanan ke Tiongkok, BKIPM dan General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) telah memiliki kerjasama sejak 11 Nopember 2008, yang telah diperpanjang pada tanggal 27 Nopember 2019. Kondisi eksisting saat ini terdapat 563 UPI di Indonesia yang terdaftar di China” jelas Widodo.

Sementara itu, Atase Perdagangan Kedutaan Besar Republik Indonesia Beijing, Marina Novira, yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menyatakan bahwa otoritas Tiongkok terus memantau penanganan kasus covid19 pada produk perikanan yang diekspor ke Tiongkok. “Saat ini pelaku usaha di Indonesia diminta untuk mengikuti standar dan memastikan keamanan produk perikanan yang diekspor ke Tiongkok. Selain itu, protokol kesehatan harus dilaksanakan dari hulu ke hilir untuk memastikan rantai produksi bebas dari Covid-19” pungkas Marina.(Komang Ayu)

Comment