Media Sosial Dan Ancaman Hilangnya Keadaban Manusia

MEDIAWARTA.COM, WAJO – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 10 Juni 2021 di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali adalah “Bagaimana Berbelanja Online dengan Dompet Digital”.

Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam webinar ini adalah Andika Abdul Karim dari KIP Bulukumba, Mabroer Inwan selaku dosen dan pegiat media sosial, Anshar Akli selaku dosen PPT UINAM, dan Adi Arwan Alimin selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Barat. Episode kali ini diikuti oleh 45 peserta dari berbagai kalangan. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang. 

Narasumber pertama, Mabrur Inwan, dosen dan pegiat media sosial, membawakan materi dengan tema “Media Sosial dan Keadaban Kita (Positif, Kreatif, dan Aman)”. Ia mencermati banyak kasus yang masuk ke pengadilan disebabkan oleh media sosial (medsos), bahkan tak sedikit keretakan rumah tangga juga dipicu oleh aktivitas media sosial. “Ini sebagai alarm kita, bahwa medsos sangat berpengaruh pada tingkat kebahagiaan rumah tangga,” ujar dia.

Melihat fenomena tersebut, ia pun mengajukan pertanyaan apakah medsos aman, berefek kreatif, dan positif? Sayangnya, kata dia, survei Digital Civility Index (DCI) yang dilakukan oleh Microsoft pada tahun lalu menempatkan Indonesia di rangking ke-29 dari 32 negara. Ini menunjukkan bahwa Indonesia berada di posisi terendah di Asia Tenggara terkait tingkat kesopanan dan etika warganet di ruang digital. 

Narasumber kedua, Adi Arwan Alimin, mengangkat materi tentang “Media Sosial: Ruang Bebas Terbatas”. Ia mengatakan, media sosial saat ini didominasi oleh generasi Y dan Z dengan usia rata-rata 25-34 tahun. Mereka lebih sering menggunakan aplikasi seperti YouTube, WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter. Keberadaan media sosial ini memang mengubah cara pandang dan pola pikir orang-orang. Bagi sebagian orang mungkin menganggap berkicau di medsos adalah hal biasa atau sebagai bagian dari hak setiap orang. Padahal, kata dia, orang lain juga memiliki hak mendengar. Oleh karenanya, dalam berkicau sebaiknya dibarengi dengan cara mengukur apakah yang sesuatu diunggah memiliki nilai empati atau tidak. “Kebebasan di dunia maya atau medsos merupakan ruang paling terbuka yang tetap harus dibatasi. Dipagari rambu-rambu agar setiap orang yang menjadikan ruang bebas itu sebagai tempat yang memiliki batasan,” katanya.

Narasumber ketiga, Andhika Mappasomba, membahas materi tentang “Penggunaan Bahasa yang Baik dan Benar di Media Sosial”. Ia mengatakan, media sosial cenderung sebagai ruang komunikasi tanpa ikatan kesepakatan etika antar individu atau komunitas. Makanya, banyak orang dengan beragam karakter merasa bebas mengomentari sesuatu. Padahal, meski berinteraksi di ruang maya, juga berpengaruh kuat di interaksi nyata. Ia mengharapkan agar ruang-ruang media sosial diisi dengan konten-konten kebaikan. “Orang-orang baik tak boleh diam (bermedia sosial),” ujar dia. 

Sebagai narasumber keempat, Anshar Akil membawakan materi tentang “Kenali & Pahami Jejak Digital”. Menurut dia, di dunia digital orang cenderung menjadi “lain” dari dirinya sendiri atau merepresentasikan diri sesuatu yang berbeda dengan dirinya, karena mereka ingin “selalu tampil lebih baik”. “Ini yang disebut dengan simulakrum. Ketika ini terus terjadi, maka akan muncul yang disebut dengan hyperreality, yaitu terjadinya suatu realitas yang melampaui atau yang sudah berbeda dengan kenyataan riil dunia digital,” ujar dia. 

Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu moderator. Terlihat antusias dari para peserta yang mengirimkan banyak pertanyaan kepada para narasumber. Panitia memberikan uang elektronik senilai Rp 100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Comment