Media Sosial Mewadahi Ruang Berekspresi, Tapi Menyimpan Jejak Digital

MEDIAWARTA.COM, TOMOHON – Rangkaian Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siber kreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 15 Juni 2021 di Tomohon, Sulawesi Utara. Kolaborasi ketiga lembaga ini, khusus pada penyelenggaraan Literasi Digital pada wilayah Sulawesi. Rangkaian Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

Acara yang dihadiri oleh 373 peserta ini menghadirkan narasumber, antara lain Hesthi Murthi dari Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Finneke Wolajan selaku jurnalis Tribun Manado, Gladys Runtukahu, MIPR selaku Ketua Perhimpunan Humas Seluruh Indonesia Manado, dan Steven Kalengkian, web programmer. 

Kegiatan diawali dengan menampilkan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. “Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri, jadi saat jaringan internet sudah tersedia harus diikuti dengan kesiapan-kesiapan pengguna internetnya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif,” jelas Joko Widodo. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan memperkenalkan narasumber oleh moderator kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

Narasumber pertama yang menyampaikan materinya ialah Hesthi Murthi dengan materi “Digital Skill: Positif, Kreatif, dan Aman Berinternet”. Hesty mengatakan, media sosial memberikan ruang bagi seseorang untuk kreatif dan berekspresi. Namun, jangan dilupakan bahwa ekspresi diri juga mendapat respons dari orang lain yang mungkin tidak dikenal sehingga bisa memiliki penerimaan yang berbeda. “Ketika menyampaikan pendapat di media sosial berpotensi ada masalah karena tidak semua orang menerima pikiran dan ide kita. Mungkin tidak sependapat dengan ide atau cara penyampaiannya,” ujarnya. 

Mengutip dari data SAFEnet, sejak Agustus 2008 hingga Desember 2020 sebanyak 367 kasus di dunia maya yang berakhir pidana. Untuk itu, setiap pengguna internet harus bisa memahami hak dan tanggung jawab ketika berinternet atau bermedia sosial. “Ini sama halnya di dunia nyata, menuntut pemahaman menyampaikan pendapat yang baik, menyampaikan informasi yang benar,” katanya. Ketika menyampaikan pendapat di medsos, ia memberikan saran agar menerapkan rumus “THINK” (Is it True? Is it Helpful? Is it Inspiring? Is it Necessary? Is it Kind?)

Narasumber kedua yang menyampaikan materi ialah Finneke Wolajan dengan tema “Digital Ethics: Bebas Namun Terbatas, Berekspresi di Media Sosial”. Menurut dia, kebebasan berpendapat seseorang di Indonesia adalah hak dasar dan ini telah dijamin dalam UUD 1945 dan UU HAM. Namun begitu, kebebasan berpendapat, tak terkecuali di media sosial, dibatasi oleh nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.

“Oleh karenanya perlu etika bermedia sosial,” ujar dia. Ia pun menyinggung hasil survei Microsoft tahun lalu yang menempatkan warganet Indonesia di urutan terbawah di Asia Tenggara terkait perilakunya di media sosial. Ini menggambarkan bagaimana tidak sopannya warganet Indonesia. Ia pun memberikan saran agar sebelum mengunggah sesuatu di media sosial perlu mempertimbangan “Lakukan” dan “Jangan lakukan”. Yang “Jangan lakukan”, misalnya, menyebarkan berita palsu, masalah pribadi, SARA, komentar buruk/kasar. Sementara, yang perlu “Jangan Lakukan” ialah menjaga privasi, keamanan akun, menyaring informasi, dan bagikan konten positif.

Selanjutnya, narasumber ketiga yang menyampaikan materi ialah Gladys Runtukahu yang membahas “Digital Culture: Penggunaan Bahasa yang Baik dan Benar di Dunia Digital.” Gladys menjelaskan fenomena komunikasi berpentarakan komputer-internet (KBKI) yang ditandai dengan penggunaan singkatan (BTW, TGIF, dll), emoticon, bahasa daerah, dan kemunculan kata baru.

Menurut dia, terdapat risiko jika kita tidak menggunakan bahasa yang baik dan benar, antara lain segregasi sosial (perpecahan sosial) di ruang digital, risiko sosial (dianggap tidak sopan), risiko hukum (terkait hoaks, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik), dan berdampak negatif pada diri sendiri/keluarga/tempat kerja, bahkan bagi bangsa Indonesia. Ia mencontohkan penggunaan bahasa daerah juga bisa memicu kesalahpahaman ketika ada kata yang sama tulisan atau ucapan, tapi berbeda arti di daerah lain. “Makanya perlu kita saling mengingatkan bahwa Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika itu perlu masuk ke diri kita agar kita paham bagaimana menjadi seorang dengan karakter yang membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik dan tidak memalukan bangsa sendiri,” katanya.  

Narasumber terakhir yaitu Stieven Kalengkian membahas “Digital Safety: Kenali dan Pahami Rekam Jejak di Era Digital”. Menurut dia, semua yang dilakukan di internet pasti terdapat jejak digitalnya (digital footprint). Ketika seseorang menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet, pastinya meninggalkan jejak. “Jejak digital ini tidak bias dengan mudah dihilangkan dan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” kata Stieven.

Ia juga menjelaskan ketika seseorang abai terhadap apa pun yang diunggah di medsos bisa mengancam diri sendiri, seperti pencurian data pribadi atau kriminal lain. Paling umum yang terjadi, yaitu penipuan daring atau serangan pengelabuan (phishing). Di akhir pemaparan, ia juga memberikan tips cara mengelola jejak digital agar tidak disalahgunakan.

Setelah pemaparan materi oleh keempat narasumber, kegiatan Literasi Digital dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diarahkan oleh moderator. Terlihat antusias dari para peserta yang mengirimkan banyak pertanyaan kepada para narasumber berkaitan dengan tema dan materi yang telah disampaikan. Sepuluh peserta beruntung akan mendapatkan uang elektronik sebesar Rp. 100.000,- untuk setiap peserta.

Kegiatan Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan  materi yang informatif yang pastinya disampaikan oleh para narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.

Comment