Raih Manfaat Media Sosial dan Perhatikan Cara Menghindari Risikonya

MEDIAWARTA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Rangkaian Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siber Kreasi bersama Dyandra Promosindo kembali menggelar kegiatan diskusi virtual pada Rabu, 30 Juni 2021. Kolaborasi ketiga lembaga tersebut dikhususkan pada penyelenggaraan Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Kegiatan ini diikuti oleh 527 peserta dari berbagai kalangan. 

Dalam webinar yang digelar di Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, ini membahas materi tentang “Aman dan Nyaman dalam Bermedia Sosial”. Adapun narasumber seminar kali ini adalah  Nurul Fadhillah S S.Sos MA selaku Dosen sekaligus Divisi Riset Ruang ANTARA Makassar, Rahmad Nasir M.Pd selaku Jurnalis sekaligus Peneliti di Indexstat dan Pandawa Research, Taufik S.Hut MPWK selaku Dosen Universitas Lakidende Kabupaten Konawe, serta Zilqiah Anggraini selaku Content Creator dan Influencer. Sedangkan moderator acara ini dibawakan oleh Unik Oke yang merupakan seorang jurnalis. 

Pemateri pertama, yakni Nurul Fadhillah, memaparkan tentang keahlian digital dengan tema “Positif, Kreatif, dan Aman di Internet”. Menurut dia, sejumlah manfaat media sosial antara lain sebagai wadah untuk bertemu orang-orang baru dengan berbagai latar belakang, menemukan isu baru untuk tambahan pengetahuan, bisa memberikan sudut pandang baru, sebagai media untuk mencari informasi, serta dapat menjadi tambahan penghasilan baru. 

Agar akun media sosial yang digunakan tetap aman, Nurul membagikan beberapa tips yang bisa diimplementasikan oleh siapa saja. Antara lain, hati-hati dalam mengklik tautan apapun, memperhatikan kata sandi, selektif dalam menyetujui pertemanan orang yang tak dikenal, serta meminimalkan penyebaran data pribadi.  “Saring sebelum sharing, ketika kita membagikan berita harus dipertimbangkan dulu apakah bagus atau tidak,” tuturnya. 

Selanjutnya, pemateri kedua Zilqiah Anggraini memaparkan tentang digital ethic dengan tema “Bebas namun Terbatas Berekspresi di Media Sosial”. Menyampaikan pendapat atau membagikan konten merupakan hak semua warganet, tapi yang mesti diingat bahwa hal tersebut dibatasi oleh hak orang lain yang ingin diperlakukan secara layak dan adil. Siapapun yang berekspresi di internet harus mengedepankan sikap kedewasaan, tanggung jawab, serta rasa empati pada orang lain. 

Menurut Zilqiah, pemilik akun di media sosial seharusnya menghindarkan diri dari  opini yang menyulut perpecahan sosial. Kemudian, penyampaian pendapat juga dilakukan dengan cara yang sopan santun. “Kebebasan berpendapat yang tanpa etika dan rasa hormat kepada orang lain akan melahirkan anarki,” ujar pemilik akun Instagram @qiahladkiya ini. 

Sebagai pemateri ketiga, Taufik membahas tentang keamanan digital dengan tema “Kenali dan Pahami Rekam Jejak di Era Digital”. Setiap orang dipastikan meninggalkan jejak digital di dunia maya, baik itu yang bersifat pasif maupun aktif. “Jejak digital tak mungkin bisa dihindari, sehingga perlu diatur dengan membentengi diri sendiri,” katanya. 

Pemateri terakhir, Rahmad Nasir, membahas tentang budaya digital bertajuk “Penggunaan Bahasa yang Baik dan Benar di Dunia Digital”. Ia menjelaskan, terdapat saat-saat dimana seseorang terkadang menggunakan bahasa dengan tensi tinggi. Misalnya, ketika pelaksanaan pemilihan umum termasuk pilihan politik, adanya konflik terkait SARA, pertandingan olahraga, sedang dalam masalah keluarga, serta lantaran kondisi psikologi yang sedang terganggu akibat hubungan percintaan atau tekanan pekerjaan. Menurut dia, ketika mengalami kondisi tersebut, warganet harus bijak mengontrol diri dalam menyampaikan komentar atau membuat status. Dengan begitu, peluang dampak negatif semisal putusnya komunikasi dengan seseorang, merusak reputasi diri, bahkan bisa juga terancam pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bisa dihindari. 

Seminar virtual di Konawe Kepulauan episode pertama ini tampaknya cukup menarik, dan bahkan mengundang sejumlah pertanyaan dari para peserta. Salah satunya disampaikan dari Tika Fajriani, yang bertanya tentang kiat mengedukasi adik-adik usia sekolah dalam penggunaan internet dan gawai secara bijak. Panitia seminar virtual kali Ini menyediakan 10 voucher dengan nilai masing-masing Rp 100.000 yang akan diberikan kepada 10 penanya terbaik. 

Menjawab pertanyaan dari Tika, Nurul Fadhila menjelaskan, anak-anak usia 16 ke atas memiliki hak untuk melek teknologi dan media sosial, namun sebagai orang dewasa punya kewajiban untuk duduk bersama menjelaskan cara penggunaan dan manfaatnya. Anak-anak juga harus diberikan pemahaman konten mana saja yang tidak boleh diakses dan alasan-alasannya. 

Comment