Pahami Prosedur Cara Melaporkan Kejahatan Siber

MEDIAWARTA.COM, BONE – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, kembali dilaksanakan secara virtual pada 24 November 2021 di Bone, Sulawesi Selatan. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Tema yang diusung pada hari ini yaitu “Jangan Takut Laporkan Kejahatan SIber”. 

Acara hari ini dipandu oleh Jihan Novita selaku moderator serta menghadirkan empat narasumber, di antaranya Entrepreneur dan Anggota Forum, Hendro Prastio; Entrepreneur dan Konten Kreator, Kevin Horax; Trainer dan Digital Marketing Communication, Diaz Yasin Apriadi; serta Hartono Tasir Irwanto selaku Peneliti dan Founder Resensi Institute. Pada acara ini diikuti oleh 614 peserta dari berbagai kalangan. 

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Berikutnya, sesi pemaparan materi dimulai dengan narasumber pertama yaitu Hendro Prastio yang membawakan tema “Tips Memilih Dompet Digital yang Aman”. Hendro mengatakan bahwa dompet digital keamanannya terjamin karena kita tidak perlu repot untuk membawa uang tunai sehingga tidak perlu khawatir akan pencurian uang. “Adapun kekurangannya adalah toko yang menggunakan dompet digital masih terbatas dan tidak bisa diuangkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Diaz Yasin Apriadi selaku pemateri kedua membawakan tema “Etika dan Peraturan yang Berlaku untuk Transaksi Digital”. “Kehadiran internet membuka lapangan kerja bagi banyak orang, yang dahulu harus punya toko/gudang, maka dengan transaksi digital, anak-anak sekolahan dan ibu rumah tangga dapat ikut berjualan,” tutur Diaz. Ia menambahkan, salah satu perbedaan kelebihan transaksi daring adalah waktunya yang fleksibel, sedangkan transaksi luring waktunya terbatas. “Hal yang perlu diperhatikan dalam transaksi digital adalah keamanan dalam bertransaksi via uang elektronik, perangkat yang digunakan, dan anggaran,” terang Diaz.

Kevin Horax sebagai pemateri ketiga mengusung tema “Memahami Aturan Perlindungan Data Pribadi”. Ia memaparkan bahwa terdapat tiga jenis data yang dapat disalahgunakan oleh pihak lain secara digital, yakni data sukarela, data yang diamati, dan data yang disimpulkan. Jika kita lalai terhadap perlindungan data pribadi, akan ada risiko kebocoran data pribadi. “Di era teknologi informasi, data pribadi merupakan aset berharga dan sangat rentan untuk disalahgunakan,” kata dia.

Pemateri terakhir pada sesi hari ini adalah Hartono Tasir Irwanto dengan tema “Berani Lapor Kejahatan Siber”. Hartono membuka sesi terakhir dengan menjelaskan jenis-jenis kejahatan siber yang meliputi pembajakan dan pemalsuan, penipuan, pencurian, pornografi, pelecehan, fitnah, ujaran kebencian, dan berita bohong. “Upaya penanggulangan kejahatan siber terdiri atas upaya preemtif, preventif, dan represif,” tuturnya.

Setelah sesi pemaparan selesai, moderator membuka sesi tanya jawab yang kemudian disambut hangat oleh para peserta. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan kepada para narasumber. Sepuluh penanya beruntung mendapatkan uang elektronik masing-masing sebesar Rp100.000 dari panitia.

Salah satu peserta bertanya mengenai pendapat Hendro terkait banyaknya promo diskon yang ditawarkan oleh aplikasi dompet digital, apakah hal tersebut baik atau tidak. Menurut Hendro, hal tersebut tergantung karakter diri karena kita harus pandai memilih mana yang perlu dan tidak untuk diri kita. “Belilah sesuatu karena kebutuhan, bukan keinginan,” pesan Hendro.

Comment